INFO PENERBANGAN

e-HAC Jadi Syarat Mudik Naik Pesawat 2022, Begini Cara Isinya

Sejak 5 April 2022, mengisi electronic Health Alert Car atau e-HAC menjadi syarat yang harus dilakukan para pemudik atau pengguna transportasi udara

Peera_Sathawirawong via parapuan.co
ILUSTRASI - e-HAC Jadi Syarat Mudik Naik Pesawat 2022, Begini Cara Isinya 

Berikut panduan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik pengguna transportasi udara, sebagaimana dilansir dari laman sehatnegeriku:

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

3. Klik fitur "e-HAC" lalu pilih "Buat e-HAC"

4. Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri

5. Pilih sarana perjalanan "Udara"

6. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan

7. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan

8. Pastikan informasi sesuai, lalu klik "Lanjutkan"

9. Isi "Data Personal", dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus

10. Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang. Bila dinyatakan "layak untuk terbang", pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.

11. Setelah itu, pilih "Konfirmasi" dan selesai.

Baca juga: Aturan Terbaru Naik Pesawat Terbang, Berlaku Efektif 5 April 2022

Baca juga: ATURAN Naik Pesawat Diperketat, Jumlah Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Turun

Bila pelaku perjalanan mendapatkan status "tidak layak terbang", validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes Antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved