DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Pemkab Anambas Sosialisasikan Transformasi Eks PNPM Menjadi BUMDes Bersama

Bupati Anambas, Abdul Haris mengatakan, pengelolaan kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM-Mpd nantinya wajib membentuk BUMDes bersama

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris didampingi Wakil Bupati Wan Zuhendra membuka sekaligus memberi pengarahan terkait sosialisasi eks PNPM-Mpd menjadi BUMDes Bersama di Aula, Lantai III, Kantor Bupati, Pasir Peti, Senin (11/4/2022) 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melaksanakan sosialisasi transformasi dana bergulir masyarakat eks PNPM-MPd menjadi BUMDes Bersama di Aula lantai 3, Kantor Bupati, Pasir Peti, Senin (11/4/2022).

Dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris, sosialisasi itu diikuti oleh peserta Unit Pelaksana Kegiatan PNPM-Mpd, Camat dan juga Kades wilayah setempat.

Di kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Kabupaten Anambas Usman mengatakan, transformasi Eks PNPM-Mpd menjadi BUMDesma sangat penting untuk dilakukan guna memastikan peruntukan dana bergulir tepat sasaran kepada masyarakat.

"Ini juga merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 yang mana bertujuan pula untuk memberikan pemahaman kepada Camat, Kades dan seluruh eks UPK PNPM-Mpd dalam membuat laporan yang nantinya akan direview oleh inspektorat," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Anambas, Abdul Haris mengatakan, pengelolaan kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM-Mpd nantinya wajib membentuk BUMDesma sebagaimana amanat peraturan pemerintah.

"Jadi hukumnya ini jelas, kalau misal masih ada desa yang belum memiliki BUMDes coba dibentuk. Kalau karena persoalan payung hukum, kalau perlu kita buatkan dan apabila karena sumber daya manusianya, bila perlu kita kursuskan," terangnya.

Haris juga meminta, sejumlah pihak dari eks UKP PNPM-Mpd, Camat, Kades dan Tenaga Pendamping Desa serta Dinsos untuk dapat memastikan kesesuaian dana alokasi program PNPM-Mpd Kabupaten Anambas dari tahun 2003-2012.

"Diketahui dana alokasi itu sebesar Rp 31, 407 Miliar, itulah aset yang akan dipindahkan ke BUMDesma. Jadi saya harap Camat dan Kades serta pihak lainnya dapat memahami betul teknis pengelolaan itu," sebutnya.

Baca juga: Bupati Anambas & Gubernur Kepri Datangi Kemendag, Gesa Pembangunan Pasar Hingga Kawasan Loka

Baca juga: Bupati Anambas Bersama Gubernur Kepri Temui Menhub, Singgung Bandara Letung dan Pelabuhan

Ia menerangkan, bila dalam pelaksanaannya nanti transformasi ini dapat memberikan manfaat besar bagi BUMDesma. Itu dalam mendatangkan pemasukan tambahan melalui kerja sama dengan pihak lain.

"Jadi dalam aturannya boleh kita kerja sama. Misalnya dengan kabupaten/kota dalam hal tertentu dan sebagainya"

Karena ini merupakan suatu hal yang baik buat kita. Maka saya minta kepada pihak-pihak yang berkecimpung dalam hal ini, dapat mempersiapkan diri dan mental agar dipelajari baik-baik setiap dokumen ataupun administrasinya ketika akan direview nanti oleh inspektorat," tukasnya. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved