1.549 Keluarga di Anambas Terima BST dan BLT Minyak Goreng dari Kemensos
Kepala Cabang Kantor Pos Tarempa, Parizal sebut, total keluarga penerima BST dan BLT minyak goreng di Anambas berjumlah sebanyak 1.549 keluarga
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng tahun 2022 dari Kementerian Sosial.
Disalurkan langsung oleh Cabang Kantor Pos Tanjungpinang di Tarempa, bantuan tersebut diserahkan kepada KPM yang terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Cabang Kantor Pos Tarempa, Parizal menyebutkan, total keluarga penerima bantuan se-Kabupaten Anambas berjumlah sebanyak 1.549 keluarga.
"Untuk Kecamatan Siantan, Siantan Timur dan Siantan Selatan ada 520 KPM, kalau Palmatak 693 KPM dan Letung 336 KPM," sebutnya, Selasa (12/4/2022).
Ia menjelaskan, penyaluran BST sembako untuk bulan April ini merupakan tahap kedua sejak penyerahan tahap pertama pada bulan Februari lalu.
Sedangkan penyaluran BLT minyak goreng sebagaimana kebijakan Presiden Jokowi, merupakan program bantuan tambahan dampak dari tingginya harga jual minyak goreng saat ini.
"Jadi peran kita dari Kantor Pos hanya menyalurkan dengan mendatangi satu-persatu KPM sekaligus mengambil foto rumah sebagai bukti keadaan si penerima," terangnya.
Lanjut Parizal, besaran BST sembako bulan April yang diterima oleh tiap-tiap KPM sebesar Rp 200 ribu.
Baca juga: Anambas Kembali Nol Kasus Aktif Covid-19, Haris Ingatkan Warga Tetap Jaga Prokes
Baca juga: Hadapi Mudik Lebaran 2022, Pelabuhan Sri Siantan Anambas Tambah Armada ke Batam
"Kalau BLT minyak goreng disalurkan untuk 3 bulan terhitung dari April sampai Juni sebesar Rp 300 ribu dengan rincian Rp 100 ribu per bulannya," beber Parizal.
Ia menerangkan, nama-nama penerima bantuan sosial dari Kemensos ini sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.
"Tentu dengan bantuan ini kita juga berharap, keluarga penerima dapat menggunakannya dengan baik sesuai manfaat yang dibutuhkan," tukasnya. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google