BATAM TERKINI

SEBUT Korupsi Dispora Cluster Pertama, Polda Kepri Prediksi Korupsi di Pemprov Capai Rp 20 Miliar

Polda Kepri mengusut dugaan korupsi yang lebih besar di lingkup Pemprov Kepri. Diprediksi ada korupsi hingga Rp 20 miliar di sejumlah dinas.

Penulis: Beres Lumbantobing |
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Wadir Krimsus bersama Kasubid Multimedia Bid Humas Polda Kepri mengangkat barang bukti uang hasil korupsi dana hibah Dispora Kepri, Senin (11/4/2022) 

Dari enam tersangka, nama Tri Wahyu Widadi cukup familiar, ia merupakan seorang pejabat Pemprov Kepri yang sebelumnya ia menjabat Kabid DPKAD Pemprov Kepri. 

Sedangkan beberapa nama lainnya, Suparman bertugas sebagai PHL Pemprov Kepri, M Irshadul sebagai Tukang Ojek dan Mustofa serta Arif  pemilik bengkel. 

Dari enam yang terlibat, satu di antaranya masuk dalam DPO.

Yakni, Muksin, nama ini menjadi dalang pemain utama laporan fiktif dana hiba yang melibatkan sejumlah ormas lainnya. 

 menyampaikan penetapan 6 tersangka merupakan hasil kerja keras tim penyidik Kriminal Khusus Polda.

“Setelah serangkaian panjang, penyidik sudah cukup bukti menetapkan enam tersangka. Namun ini bukan akhir, ini baru permulaan pengungkapan kasus dugaan korupsi di Pemprov Kepri,” ujar Nugroho. 

Ia mengatakan, penetapan enam tersangka, TR (44) tahun, MN (39) tahun, SPN (35) tahun, MS (33) tahun, AAS (27) dan MIF (33) tahun merupakan rangkaian awal pendalaman dari satu cluster dugaan korupsi anggaran di Pemprov Kepri.  (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved