SELEB TERKINI
Deretan Kasus Hukum Putra Siregar, Sempat Jadi Tersangka Ponsel Ilegal dan Dilaporkan Bos MS Glow
Bos PS Store ini dikabarkan harus berurusan dengan kasus hukum lagi. Ini bukan kali pertama Putra Siregar harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Pengusaha produk kecantikan MS Glow, Shandy Purnamasari pernah melaporkan Putra Siregar.
Suami Shandy Purnamasari, Gilang Widya Pramana pun diperiksa sebagai saksi atas pelaporan tersebut.
Menurut penjelasan dari Mabes Polri, Gilang Widya Pramana melaporkan kasus tindak pidana penipuan dan merek dagang terhadap Putra Siregar ke Bareskrim Polri.
"Juragan 99 atau saudara GP (Gilang Widya Pramana) dalam laporan bulan Agustus 2021 bukan sebagai terlapor tapi sebagai saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (22/3/2022).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, laporan terhadap Putra Siregar dilayangkan pada 13 Agustus 2021.
"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Shandy Purnamasari," kata Gatot Repli Handoko dalam siaran pers ke wartawan, Selasa siang.
Menurutnya, istri Gilang Widya Pramana itu melaporkan perusahaan Putra Siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya dan tercatat di nomor LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.
Putra Siregar dilaporkan melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 ayat 1, 2 dan Pasal 101 ayat 1, 2 dan Pasal 102.
Putra Siregar juga dijerat Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14 hingga Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang Penipuan/Perbuatan Curang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko lantas memberikan penjelasan atas kasus tersebut.
Gatot mengungkapkan, sosok yang dikenal sebagai bos MS Glow itu membuat laporan, 13 Agustus 2021.
Tak hanya itu, keduanya juga melaporkan perusahaan PT Ps Glow dan PT Eka Jaya.
Pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan naik ke penyidikan, akhir September 2021.
"Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Dittpideksus Bareskrim."
"Kasus naik sidik tanggal 29 September 2021," terang Gatot, Selasa (22/3/2022).