INFO PERJALANAN
e-HAC Jadi Syarat Mudik 2022, Begini Cara Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi
Syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 tidak hanya menyertakan sertifikat vaksin, melainkan juga wajib mengisis e-HAC di aplikasi PeduliLindungi.
TRIBUNBATAM.id -Para pemudik yang akan pulang kampung di momen Lebaran wajib mengetahui berbagai persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 tidak hanya menyertakan sertifikat vaksin, melainkan juga wajib mengisis e-HAC di aplikasi PeduliLindungi.
Dan ini berlaku tidak hanya untuk penumpang pesawat melainkan semua moda transportasi.
Aturan yang efektif per Selasa (5/4/2022) tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 36-38 Tahun 2022.
Sebelumnya kebijakan ini hanya diterapkan untuk penumpang mudik Lebaran 2022 yang menggunakan pesawat terbang.
Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji menjelaskan, pemudik yang menggunakan moda darat, laut dan udara wajib mengisi e-HAC sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan mudik dan libur Lebaran 2022.
Baca juga: Cara Ikut dan Daftar Mudik Gratis 2022 dari Jasa Raharja, Siap Tampung 20.000 Peserta
Baca juga: Mau Pulang Kampung Gratis? Simak Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022, Begini Panduannya
"Petugas di seluruh moda transportasi (publik) akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui e-HAC yang telah diisi pemudik sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan," jelas Setiaji, seperti dilansir dari SehatNegeriku, Selasa (12/4/2022).
Untuk pemudik dengan kendaraan pribadi, Setiaji menyebutkan pemeriksaan akan dilakukan secara acak.
Kendati tidak semua pemudik Lebaran bakal diperiksa, pihaknya mengimbau agar setiap pelaku perjalanan tetap mengisi e-HAC di PeduliLindungi demi meminimalkan potensi penularan Covid-19 di berbagai daerah.
"Meski diberlakukan pengecekan secara acak, pelaku perjalanan dengan mobil atau motor pribadi diimbau tetap mengisi eHAC sebagai tanggung jawab bersama untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19," kata dia.
Sebagai informasi tambahan, aturan pengisian e-HAC dan tes Covid-19 tidak diwajibkan bagi anak-anak berusia enam tahun ke bawah yang belum divaksin Covid-19.
Cara mengisi e-HAC di PeduliLindungi
Kementerian Kesehatan membagikan panduan mengisi e-HAC di PeduliLindungi sebagai syarat mudik dan libur Lebaran 2022, yakni:
- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru?
- Buat akun baru jika belum punya akun PeduliLindungi, atau “masuk” (log in) ke akun PeduliLindungi jika sudah punya akun?