BINTAN BANGKIT
Plt Bupati Bintan Dukung Penuh TORA Jilid 2, Minta Lurah dan Kades Pahami Teknisnya
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Binta meminta Lurah dan Kepala Desa (Kades) untuk memahami teknis program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Jilid 2.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Meski pengurusannya lebih mudah, namun para kepala desa (kades) dan lurah diingati agar tidak bermain-main.
Sebab, baik kades/lurah akan membuat pakta integritas sebagai syarat pengusulan nantinya.
"Jadi jelas, kalau melanggar siap-siap saja nginap gratis di hotel prodeo," tegasnya.
Budi menjelaskan, ada tiga penting yang harus diperhatikan para camat, lurah dan kades untuk mensukseskan program TORA jilid II tahun ini.
Pertama yakni subyek yang bisa diusulkan diantaranya perorangan, instansi serta badan sosial/keagamaan.
Kedua,objek yang bisa diusulkan diantaranya permukiman, fasum/fasos serta lahan garapan.
"Kalau misalnya ada kawasan pariwisata yang diusulkan, tidak bisa.Begitu juga untuk industri juga tidak bisa di usulkan untuk program ini,"jelasnya.
Baca juga: Terlibat Perang Sarung di Bintan Timur, Delapan Remaja Diamankan Polisi
Baca juga: Gubernur Kepri Hadiri Rakerda BKKBN, Percepatan Penurunan Stunting Jadi Fokus Utama
Budi adapun ketentuan umum yang juga harus di perhatikan yaitu dikuasai sebelum Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) disahkan pada 2 November 2022.
Dikuasai lima tahun secara terus menerus, lahan yang dikuasai tidak lebih dari 5 Ha, dikuasai secara fisik serta bidang tanah tidak bersengketa.
"Jadi bapak ibu harus perhatikan betul, kalau bersengketa jangan diusulkan," ujarnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Bintan