APLIKASI
Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Cara Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi
Pemerintah menetapkan syarat perjalanan mudik dan libur Lebaran 2022 bagi penumpang moda transportasi, yakni wajib mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLin
- Pilih tanggal keberangkatan
- Untuk pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat dan laut, isi informasi jenis kendaraan, lokasi, asal, dan tujuan perjalanan
- Untuk penumpang pesawat, isi nomor penerbangan. Jika nomor penerbangan tidak tersedia di kolom pencarian, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan
- Pastikan informasi yang diisikan sudah sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
- Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal empat orang sekaligus
-Selanjutnya cek status kelaikan untuk melakukan perjalanan. Apabila layak, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.?
- Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan pengisian e-HAC selesai
Setelah penumpang atau pemudik berhasil mengisi e-HAC di PeduliLindungi, tunjukkan e-HAC ke petugas yang bertugas melakukan pemeriksaan status kelaikan perjalanan.
Bila pelaku perjalanan atau pemudik mendapatkan status ‘tidak layak bepergian’ di e-HAC, Anda bisa menjalani validasi manual dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 di PeduliLindungi.
Atau, tunjukkan dokumen fisik sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 ke petugas kesehatan di tempat pemeriksaan.
Baca juga: Informasi Terbaru Syarat Naik Pesawat Garuda, Lion Air, Citilink Jelang Mudik 2022
Baca juga: e-HAC Jadi Syarat Mudik Naik Pesawat 2022, Begini Cara Isinya
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id/ Lia Sisvita Dinatri)