APLIKASI

Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Cara Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah menetapkan syarat perjalanan mudik dan libur Lebaran 2022 bagi penumpang moda transportasi, yakni wajib mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLin

e-HAC via grid
Ilustrasi Aplikasi e-HAC yang dapat diakses melalui Aplikasi PeduliLindungi 

- Pilih tanggal keberangkatan

- Untuk pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat dan laut, isi informasi jenis kendaraan, lokasi, asal, dan tujuan perjalanan

- Untuk penumpang pesawat, isi nomor penerbangan. Jika nomor penerbangan tidak tersedia di kolom pencarian, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan

- Pastikan informasi yang diisikan sudah sesuai, lalu klik “Lanjutkan”

- Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal empat orang sekaligus

-Selanjutnya cek status kelaikan untuk melakukan perjalanan. Apabila layak, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.?

- Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan pengisian e-HAC selesai

Setelah penumpang atau pemudik berhasil mengisi e-HAC di PeduliLindungi, tunjukkan e-HAC ke petugas yang bertugas melakukan pemeriksaan status kelaikan perjalanan.

Bila pelaku perjalanan atau pemudik mendapatkan status ‘tidak layak bepergian’ di e-HAC, Anda bisa menjalani validasi manual dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 di PeduliLindungi.

Atau, tunjukkan dokumen fisik sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 ke petugas kesehatan di tempat pemeriksaan.

Baca juga: Informasi Terbaru Syarat Naik Pesawat Garuda, Lion Air, Citilink Jelang Mudik 2022

Baca juga: e-HAC Jadi Syarat Mudik Naik Pesawat 2022, Begini Cara Isinya

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Lia Sisvita Dinatri)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved