BATAM TERKINI
Mantan Ketua Pansus Parkir DPRD Batam Jadi Korban Parkir Pungli di Mitra Raya 2, Jukir Asli Diusir
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menjadi korban pungutan parkir liar oleh sejumlah Oknum di Mitra Raya 2 (M2).
Mereka tampak tidak mengiraukan larangan pungutan parkir.
Ditertibkan Aparat Kepolisian
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan Kota Batam, Alexander Banik mengakui untuk lokasi Mitra Raya 2 (M2) terdaftarnya sebagai lokasi parkir dengan pengelolaannya pakai Juru Parkir (Jukir).
Namun beberapa hari ini, jukir yang bertugas di kawasan tersebut diusir oleh perwakilan pengelola M2.
"Sudah 3 hari ini Jukir saya diusir oleh oknum-oknum. Hari Senin, Selasa Rabu. Kita ada selisih paham dengan yang punya lokasi. Nah Rabu kita juga sudah ketemu dengan perwakilan yang punya kawasan dan menyepakati ada jukir. Ternyata tadi malah diusir lagi," papar Alex di Kawasan M2 Batam Center disamping Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho yang menjadi korban pungli.
Ia menegaskan portal yang ada di M2 barusan dibuat belum sampai seminggu.
Sehingga mereka menggunakan portal untuk buka tutup kawasan.
Setiap kendaraan yang keluar dari kawasan M2 dimintai biaya.
Untuk sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2 ribu. Sayangnya oknum tersebut tak memberikan tiket parkir secara resmi.
"Orang keluar dipunguti. Ini sudah jelas pungli," tegas Alex.
Pantauan Tribunbatam.id Dishub Kota Batam langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar bisa menertibkan pungli di lokasi M2 ini.
Tak lama kemudian, sejumlah aparat kepolisian turun ke lokasi dan diputuskan tak ada lagi pungli. Portal juga tampak dibuka.
Sejumlah oknum tersebut tampak meminta maaf dan berjanji tak mengutip lagi parkir liar.
Seperti diketahui ada 3 sistem parkir di Kota Batam. Yakni, parkir dengan jukir, parkir khusus dan parkir mandiri. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)