PUBLIC SERVICE

Cara dan Syarat Daftar Haji Reguler, Siapkan Biaya Awal Ini untuk Mendapat Nomor Antrean Haji

Pendaftaran haji (cara daftar haji reguler) bukan saja terkait berapa biaya yang harus disiapkan calon jemaah.

AFP_sudais
MASJIDIL HARAM - Suasana Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, April 2020. 

5. Mendatangi kantor perwakilan Kementerian Agama

Selanjutnya, datang ke kantor perwakilan Kemenag kabupaten/kota sesuai domisili Anda.

Pihak kantor Kemenag nantinya akan memvalidasi data-data Anda dan anggota keluarga lainnya yang hendak berangkat haji.

Pastikan Anda membawa dokumen syarat daftar haji sebagai berikut:

- Fotokopi rekening tabungan haji sebanyak 2 lembar

- Fotokopi KTP sebanyak 5 lembar

- Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar

- Fotokopi akta atau buku nikah/akta lahir/ijazah sebanyak 2 lembar

- Fotokopi surat kesehatan ukuran mencantumkan tinggi badan, berat badan dan golongan darah, sebanyak 2 lembar

- Foto ukuran 3x4 sebanyak 17 lembar, ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar.

- Foto harus 80 persen wajah dengan latar belakang putih.

- Map untuk menyimpan berkas-berkas, sebanyak 2 buah

- Lembar validasi dari bank asli sebanyak 4 lembar

- Surat pernyataan bank (materai) asli 1 lembar

- Surat kuasa dari bank (materai) asli 1 lembar

- Slip setoran awal bank Rp 25 juta asli 1 lembar

Langkah-langkah daftar haji di Kemenag

Setelah semua berkas persyaratan daftar haji lengkap, berikut langkah-langkah saat melakukan validasi keberangkatan haji di Kementerian Agama:

- Di kantor Kemenag kabupaten/kota, Anda akan diminta mengisi buku tamu dan formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).

- Jika formulir pendaftaran sudah diisi lengkap, serahkan formulir beserta berkas-berkas yang dibutuhkan ke petugas Kemenag

- . Jika ada syarat yang dirasa kurang lengkap atau ada kesalahan, calon jemaah akan diminta untuk fotokopi ulang.

- Setelah berkas dirasa sudah lengkap, Anda akan diminta untuk foto dan kemudian merekam sidik jari yang nantinya akan dimasukkan ke SPPH.

- Calon jemaah akan diminta memeriksa dokumen SPPH untuk memastikan apakah ada kesalahan atau tidak.

- Bila sudah benar, calon jemaah akan diminta menandatangi dokumen SPPH dan akan menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran.

- Pastikan lembar bukti tersebut ditandatangani dan distempel oleh petugas kantor Kemenag.

- Selain lembar bukti SPPH, calon jemaah haji juga akan menerima kembali tanda bukti setoran awal BPIH yang dikeluarkan pihak bank. Kedua bukti ini harus disimpan dengan baik.

- Petugas akan menyampaikan perkiraan keberangkatan calon jemaah haji reguler dan meminta calon jemaah untuk mengecek perkiraan keberangkatan di website Kemenag yakni haji.kemenag.go.id. Jika error, hubungi bagian Pendaftaran Haji Kemenag Pusat 021-34833924.

- Jika sudah selesai semua, calon jemaah tinggal menunggu pemangilan pelunasan BIPH sesuai dengan waiting list-nya. Besaran pelunasan BPIH sendiri akan mengalami penyesuaian setiap tahunnya sesuai dengan kebijakan pemerintah.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved