INFO PERJALANAN
Cara Isi e-HAC di PeduliLindungi sebagai Syarat Mudik 2022
Setelah 2 tahun aktivitas mudik dilarang untuk mencegah penyebaran Covid-19, kini pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran di tahun 2022.
- Pilih tanggal keberangkatan
- Bagi transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan
Baca juga: CARA Isi eHAC Lewat Ponsel, Cukup Ikuti 10 Langkah Mudah Ini
Baca juga: Begini Cara Cek Lokasi Vaksin Booster Terdekat Beserta Mendaftar Booster via PeduliLindungi
- Khusus bagi moda transportasi udara, isi nomor penerbangan
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
- Pastikan informasi sesuai, lalu klik "Lanjutkan"
- Isi "Data Personal", dapat diisi maksimal empat orang sekaligus
- Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Bila dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
- Setelah itu, pilih "Konfirmasi" dan selesai
Bila pelaku perjalanan yang mendapatkan status tidak layak bepergian, validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas setempat atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandar udara.
Baca juga: Ekspatriat di Batam Ikut Vaksinasi Booster di Dang Anom
Baca juga: Warga Sakura Garden Batam Serbu Vaksinasi Booster yang Digelar TNI AL
.
.
.
(* TRIBUNBATAM.id)