Nasib Sial Atlet Muay Thai, Babak Belur Dihajar Mantan Pelatih Tak Ditanggung BPJS Kesehatan
Nasib sial dialami atlet Muay Thai bernama Muhammad Nur Fadhillah. Ia menjadi korban penganiayaan mantan pelatihnya sendiri berinisial Hp.
Sugiyanto mengatakan, korban tindak pidana dapat mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar mendapat layanan pengobatan atau perawatan.
"Jadi memang tidak masuk ke BPJS Kesehatan, itu masuk ke LPSK, silahkan mengajukan permohonan ke sana," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Dilla, Sapto Hadi Pamungkas mengatakan kliennya harus mengeluarkan biaya sendiri untuk perawatan luka karena penganiayaan oleh mantan pelatihnya.
Padahal korban harus menjalani operasi patah tulang hidung yang membutuhkan biaya tak sedikit.
"Saat ini sesuai konfirmasi petugas rumah sakit bahwasanya korban tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan sehingga diperlukan biaya untuk kegiatan operasi patah tulang hidung tersebut," ungkapnya.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Ahmad Riyadi)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Kompas.com