Nasib Sial Atlet Muay Thai, Babak Belur Dihajar Mantan Pelatih Tak Ditanggung BPJS Kesehatan
Nasib sial dialami atlet Muay Thai bernama Muhammad Nur Fadhillah. Ia menjadi korban penganiayaan mantan pelatihnya sendiri berinisial Hp.
Dilla pun babak belur dan langsung melapor ke Polsek Balikpapan Utara.
Kini mantan pelatih Muhammad Nur Fadhillah berinisial Hp sudah berstatus tersangka.
Hal ini setelah hasil visum Dilla keluar yang menjadi barang bukti kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan kabar tersebut.
Baca juga: Bos PS Store Putra Siregar Berharap Mediasi dengan Korban Penganiayaan, Bagusnya Saling Memaafkan
Baca juga: Muncul Dengan Baju Oranye, Putra Siregar Tak Banyak Bicara, Bukti Penganiayaan Terekam Lewat CCTV
Ia mengatakan saat ini pelaku berinisial HP telah ditahan di Polsek Balikpapan Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah ditetapkan tersangka. Dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya pada Jumat (15/4/2022).
Hasil visum yang keluar, korban mengalami luka memar di wajah, tulang hidung patah, hingga bergeraknya tengkorak belakang.
Hasil visum inilah yang dijadikan barang bukti oleh petugas sekaligus keterangan dari sejumlah saksi.
"Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. Barang buktinya adalah hasil visum korban," tuturnya.
PENJELASAN BPJS Kesehatan
Atlet Muay Thai bernama Muhammad Nur Fadhillah atau akrab disapa Dilla (20) harus menjalani perawatan di rumah sakit lantaran mengalami luka memar di wajah dan patah tulang.
Namun rupanya biaya pengobatannya tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosoial (BPJS) Kesehatan.
Bukan tanpa sebab, rupanya terdapat regulasi yang mengatur hal tersebut.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014, bahwa korban tindak pidana tidak dijamin layanan kesehatannya.
"Memang tidak diatur, sesuai dengan Perpres 82 tahun 2018 ada beberapa pelayanan yang tidak ditanggung karena dikarenakan sudah ditanggung oleh instansi lain. Pelayanan kesehatan akibat penganiayaan tidak masuk yang ditanggung," kata Kepala cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Sugiyanto, Sabtu (16/4/2022).
Baca juga: Kronologis Putra Siregar Terjerat Kasus Dugaan Penganiayaan Hingga Ditangkap Polisi
Baca juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Jadi Tahanan, Sahabat Rizky Billar Terlibat Kasus Penganiayaan