VIRAL

UPDATE Korban Begal Jadi Tersangka, Jawaban Polisi Disorot, Wartawan Tanya Tips jika Ketemu Begal

Status tersangka terhadap Sinta memicu reaksi publik di dunia nyata dan maya, yang justru mempertanyakan apa yang harus dilakukan pengendara jika bert

TribunBatam.id via TribunLombok.com
Kolase foto kasus begal di Lombok Tengah - Polisi saat merilis kasus pembunuhan 2 begal di Lombok Tengah dan korban begal, Amaq Sinta yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

Situasi menjadi ramai setelah aparat kepolisian datang pada Ahad (10/4/2022) sore dan mengambil barang bukti berupa pisau yang digunakannya membunuh dua begal.

Baca juga: Tersangka Penusukan Iska Nurrohmah Pernah Begal Polisi

Baca juga: Baim Wong Beri Hadiah Motor Genio untuk Ibu Korban Begal, Banjir Pujian Warganet

Polisi juga membawa sepeda motor miliknya.

Saat polisi datang, Amaq Sinta sedang berada di rumah keluarganya.

Pada malam harinya, ia dijemput polisi tanpa perlawanan.

Karena kedatangan polisi itulah, peristiwa yang dialaminya diketahui banyak orang.

Kecewa karena jadi tersangka

Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, tiba-tiba ramai ketika Amaq Sinta (34) pulang kembali ke rumahnya, setelah penahanan atas dirinya ditangguhkan polisi.

Sinta ditetapkan tersangka akibat perlawannya terhadap begal yang hendak mengambil motornya.

Keluarga dan kerabat dekatnya memadati rumah Amaq Sinta.

Banyak dari mereka yang mengecek kondisinya.

"Keluarga datang memang, mereka mau memastikan saya disiksa atau tidak di sel tahanan," kata Sinta di rumahnya, Kamis.

Sinta mengaku sedih dan kecewa karena dijadikan tersangka, padahal ia hanya mempertahankan hidupnya atas serangan dari empat orang begal.

Sinta menjelaskan, selama berada di kantor Polsek Praya Timur, dirinya dimintai keterangan dan diminta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan ditetapkan sebagai tersangka, kemudian ditahan di dalam sel tahanan Polsek.

Baca juga: Korban Begal Kena Tolak Rumah Sakit, Walikota Bobby Nasution Meradang

Baca juga: Baru Diperbaiki, Lampu Jalan Kerapu Batu Ampar Batam Rusak Lagi, Siska : Kalau Gelap Takut Ada Begal

"Ada penjelasan bahwa saya dijadikan tersangka, tetapi saya tidak paham karena saya tidak bisa baca. Saya dijadikan tersangka pembunuh, padahal saya sudah jelaskan kalau saya membela diri," katanya.

Dua malam berada di dalam sel tahanan, Amaq Sinta akhirnya bisa menghirup udara bebas karena penahanannya ditangguhkan oleh aparat Polres Lombok Tengah, setelah aksi sejumlah aktivis membelanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved