Mengapa Utang Indonesia Terus Naik? Kini Sudah Tembus Rp 7.000 Triliun

Kenaikan utang Indonesia menjadi rekor baru setelah tembus di atas Rp 7.000 triliun per 2022. Angka itu naik signifikan dibanding data utang Januari

Kontan
Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Sesuai Undang-Undang, rasio utang terhadap PDB harus dijaga agar tidak melebihi batas, yakni 60 persen.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa kenaikan utang Indonesia lantaran penanganan wabah pandemi Covid-19 yang terjadi dua tahun belakangan.

Pasalnya, APBN memerlukan sumber dana lebih untuk menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi serta memberikan bantuan sosial kepada masyarakat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: Pengaruh Pilpres Amerika Untuk Indonesia, Hingga Pengamat Singgung Utang Negara

Baca juga: Ditemukan Surat Bersejarah, Berisi Utang Negara ke Warga OKI Dimasa Agresi Militer Tahun 1947

Bahkan, Sri Mulyani menjelaskan kenaikan utang negara dialami oleh negara-negara maju lainnya lantaran wabah pandemi yang terjadi di seluruh penjuru dunia.

Hal serupa juga disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

"Tahun 2020 memang kebutuhan kita untuk menghadapi Covid-19 sangat luar biasa," ujarnya, saat dihubungi, Sabtu (16/4/2022).

Kendati demikian, kenaikan utang Indonesia tersebut diikuti dengan kualitas belanja APBN yang semakin membaik.

"Dan tampak sangat jelas kualitas belanja APBN semakin baik. Belanja berbagai program prioritas pun tumbuh dengan baik. Artinya utang semakin produktif untuk kepentingan publik," terangnya.

Adapun realisasi belanja APBN tersebut meliputi bantuan sosial (bansos), subsidi pemerintah, dan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

"Ini sering saya ulang. Uang pajak dan utang dipakai untuk keperluan rakyat, mulai dari bansos, subsidi, hingga infrastruktur fisik dan nonfisik,” jelasnya.

Yustinus mengatakan total utang Indonesia secara nominal memang cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Pihaknya mengaku akan terus memperbaiki pengelolaan utang agar pengelolaannya lebih sehat.

Yustinus melaporkan bahwa proporsi utang yang ditarik oleh Indonesia sempat menunjukkan penurunan pada 2015-2019.

Baca juga: Menko Luhut Pandjaitan Sudah Tak Sabar Hadapi Debat dengan Rizal Ramli soal Utang Negara

Baca juga: China Disebut Lancarkan Jebakan Utang ke Negara Miskin, Tiongkok Bereaksi Keras!

Kemudian kembali meningkat pada 2020 lantaran pandemi Covid-19.

"Dari 2015 hingga 2019, proporsi utang yang ditarik oleh pemerintah menunjukkan tren menurun. Meningkat drastis pada 2020 karena pandemi. Namun, penambahan utang kita pun masih tergolong moderat ketimbang negara lain,” jelasnya.

Seperti dilansir dari Kompas.com, di sisi lain penambahan nominal utang juga sebanding dengan pertumbuhan aset di Indonesia.

"Tahun 2020 aset pemerintah tumbuh tajam, 2,5 kali lipat dibanding 2014. Selain karena revaluasi, ini menunjukkan pemanfaatan utang utk keperluan produktif, bukan konsumtif," imbuh Yustinus.

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved