PENIMBUN BBM DITANGKAP
Lansir Solar di SPBU Batam, Pelaku Modifikasi Tanki Bimbar Bisa Tampung 351 Liter BBM
Polisi ungkap cara pelaku lansir solar di Batam dengan memodifikasi tanki minyak. Dari kapasitas 30an liter bisa tampung sampai 351 liter BBM
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Kantongi 41 Kartu Brizzi
Sebelumnya diberitakan, tiga sopir Bimbar ditangkap polisi karena terjerat kasus penimbunan BBM jenis solar.
Ketiga tersangka dihadirkan dalam ungkap kasus Ditkrimsus Polda Kepri di Media Center Polda, Nongsa, Senin (18/4/2022) pagi.
Lengkap mengenakan seragam tahanan berwarna orange dengan tangan terborgol, tiga tersangka ini digiring keluar dari ruang tahanan Polda Kepri.
Ketiga tersangka hanya bisa tertunduk lesu. Tak banyak yang bisa diperbuat mereka.
Wakil Direktur Researse Kriminal Khusus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan tiga tersangka telah terbukti melakukan pelanggaran perdagangan bahan bakar minyak subsidi.
“Tiga tersangka diamankan usai mengisi bahan bakar minyak di SPBU Batu Aji. Lengkap dengan barang bukti BBM dan kartu Brizi,” ujar Wadir Krimsus saat menggelar konferensi pers.
Kata dia, dari ketiga tersangka ada seberat 1,1 ton BBM jenis solar yang diamankan dari tiga unit mini bus Minbar Dapur 12.
Sementara untuk kartu Brizi, pihaknya berhasil mengumpulkan sebanyak 41 kartu.
Dari kartu ini lah tiga tersangka menjalankan aksinya dengan keliling setiap SPBU untuk mengisi BBM.
Dari tiga orang tersangka yang diamankan, Nugroho menyebutkan ketiga kendaraan mobil itu merupakan milik tersangka TK yang juga turut diamankan.
“Jadi ketiga mobil ini milik tersangka TK, dua tersangka lainnya hanya sebagai bekerja. Bus ini nantinya keliling ke sejumlah SPBU untuk mengisi BBM solar,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia BBM yang sudah terkumpul nantinya pemilik Bimbar akan menjualnya ke industri.
Modus ini pun sudah berlangsung dalam beberapa pekan terakhir. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google