Wanita Tahanan Narkoba Kabur Dari Rutan, Korbankan Anaknya Sendiri Untuk Melarikan Diri
Pasalnya, tersangka Desy Raihana (29) yang masih menjalani penyidikan di Polres HST tersebut memanfaatkan anaknya untuk kabur dari Rutan.
TRIBUNBATAM.id, BARABAI - Wanita tahanan kasus narkoba kabur dari rutan, ia kabur dengan cara memanfaatkan anaknya saat berada di rutan.
Kaburnya tahanan Satres Narkoba yang dititipkan di Rumah Tahanan Barabai Senin (18/4/2022) pukul 10.30 Wita membuat geram Kasatresnarkoba Polres HST.
Pasalnya, tersangka Desy Raihana (29) yang masih menjalani penyidikan di Polres HST tersebut memanfaatkan anaknya untuk kabur dari Rutan.
Warga Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuanamas Utara, HST tersebut menyamar dengan memanfaatkan anak perempuannya berusia 8 tahun saat menengoknya bertukar pakaian, dan kerudung.
Kesempatan itu dia gunakan saat anaknya minta ke toilet untuk buang air.
Setelah memakai pakaian anaknya, diapun berhasil kabur setelah mengecoh petugas di pintu utama Rutan.
Tersangka kabur di duga bersama orang yang mengantarkan anaknya ke Rutan tersebut.
Sedangkan anaknya berinisial PR ditinggal begitu saja di dalam ruang tahanan wanita dan baru diketahui setelah beberapa menit kemudian petugas tadi menyadari ada yang janggal dari perempuan bermasker dan mengenakan baju anaknya tersebut.
Atas kaburnya tahanan titipan tersebut, Kepala Satresnarkoba Polres HST, AKP Lamris manurung menyatakan prihatin.
“Biasanya orangtua yang rela berkorban apapun demi anaknya. Ini malah dia mengorbankankan anaknya yang tak tahu apa-apa,”kata Lamris ditemui banjarmasinpost.co.id, Senin (18/4/2022) sore di Rutan Barabai.
Lamris pun menduga kaburnya tahanan tersebut sudah direncanakan. Mengenai pihak yang menjemput ke Rutan saat kabur, belum diketahui persis apakah suaminya atau pihak lain.
“Pengakuan PR anaknya, yang mengantar adalah pamannya. Tapi bisa jadi suamiya ataupun pihak lain. Sekarang masih dalam pengejaran,”kata Lamris.
Mengenai anak perempuan tersangka yang ditinggalkan di Rutan, Lamris menyatakan akan diserahkan kepada pihak keluarga yang layak mengasuh.
“Anaknya masih di bawah umur, tidak tahu apa-apa. Mungkin kami kembalikan ke kakek dan neneknya,”kata Lamris.
Soal dititipkannya tersangka ke Rutan Barabai, menurut Lamris pertimbangan keamanan, karena di sel Polres sendiri tak ada tahanan perempuan, sehingga lebih aman berada di Rutan. (banjarmasinpost.co.id/hanani)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tahanan Perempuan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Barabai, Kasatresnarkoba Menduga Sudah Direncanakan