DANA TRANSFER KE DAERAH

Purbaya Naikkan TKD 2026, Halmahera Utara Tetap Terancam Anjlok Rp Rp 314 Miliar

Purbaya Naikkan Dana Transfer ke Daerah 2026, Halmahera Utara Tetap Terancam Anjlok Rp Rp 314 Miliar

|
Penulis: abey IT | Editor: agus tri
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
rupiah 

TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Halmahera Utara berpotensi dipangkas.

Pemerintah dan DPR menetapkan besaran TKD 2026 Rp 693 triliun atau naik dari target sebelumnya Rp 650 triliun.

Kendati angka tersebut juga masih lebih rendah dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 819,2 triliun.

Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah turun sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2025.

Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut.

Lantas berapa TKD 2026 Halmahera Utara?

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, pagu dana transfer ke daerah Halmahera Utara sebesar Rp 813 miliar.

Dengan asumsi penurunan 15 persen, maka Kepri berpotensi kehilangan Rp 121 miliar.

Potensi dana transfer ke daerah 2026 Kepri akan menjadi sekitar Rp 691 miliar.

Sumber Dana Transfer ke Daerah

  • Dana Perimbangan: Dana yang berasal dari pendapatan negara yang dialokasikan ke daerah berdasarkan porsi tertentu. 
  • Dana Otonomi Khusus: Dana yang dialokasikan untuk daerah-daerah tertentu karena kondisi khusus, misalnya, Papua dan Papua Barat. 
  • Dana Penyesuaian: Dana yang diberikan untuk mengatasi kesenjangan dan mendorong pemerataan pembangunan. 

Tujuan Dana Transfer ke Daerah

  • Mendukung Pembangunan Daerah: Membiayai pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat. 
  • Meningkatkan Pelayanan Publik: Membantu daerah menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. 
  • Mengurangi Kesenjangan Fiskal: Membantu daerah yang kekurangan pendapatan asli daerah agar memiliki kemampuan untuk menjalankan urusan pemerintahannya. 
  • Mendorong Perekonomian: Menggerakkan perekonomian di daerah melalui investasi dan program-program pembangunan. 

Dana Transfer ke Daerah 2025 Halmahera Utara

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 813,23 M 530,38 M 65.22
  Dana Bagi Hasil 87,75 M 58,00 M 66.09
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 17,07 M 10,78 M 63.19
  DBH PPh Pasal 21 16,06 M 9,94 M 61.92
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,13 M 0,08 M 60.00
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,07 M 0,00 M 0.00
  DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,31 M 0,18 M 60.00
  DBH SDA Minerba - Royalti 51,82 M 35,63 M 68.75
  DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,01 M 0,01 M 100.00
  DBH SDA Perikanan 2,30 M 1,38 M 60.00
  Dana Alokasi Umum 526,05 M 371,60 M 70.64
  Dana Alokasi Umum 397,87 M 298,22 M 74.95
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 39,26 M 29,45 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pekerjaan Umum 9,27 M 0,00 M 0.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 58,58 M 43,93 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 21,07 M 0,00 M 0.00
  Dana Alokasi Khusus Fisik 69,55 M 14,72 M 21.17
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 69,55 M 14,72 M 21.17
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 129,88 M 86,07 M 66.26
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 4,75 M 2,38 M 50.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 38,83 M 22,53 M 58.01
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 4,35 M 3,07 M 70.59
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini 5,15 M 5,02 M 97.52
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 34,87 M 34,00 M 97.52
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,75 M 0,38 M 50.00
  Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak 0,40 M 0,20 M 50.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 2,90 M 0,00 M 0.00
  Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah 9,26 M 4,55 M 49.15
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 28,61 M 13,93 M 48.70
  DANA DESA 150,75 M 87,16 M 57.82
  Dana Desa 150,75 M 87,16 M 57.82
  Dana Desa 150,75 M 87,16 M 57.82
  TOTAL TKDD 963,98 M 617,54 M 64.06
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved