Kejaksaan Agung Bongkar Peran 4 Tersangka yang Mengakibatkan Minyak Goreng Langka

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa keempat tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dengan bekerja sama dalam penerbitan izin ekspor min

Editor: Eko Setiawan
Kompas TV
Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat konferensi pers 

3. Tersangka Stanley MA

• Berkomunikasi secara intens dengan Tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) Permata Hijau Group (PHG).

• Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).

4. Tersangka Togar Sitanggang

• Berkomunikasi secara intens dengan Tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT. Musim Mas.

• Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka, Ini Peran Indasari Wisnu Cs Yang Bisa Buat Kelangkaan Minyak Goreng di Indonesia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved