Polisi Tembak Mati Ipung Heri Laksono Buron Kasus Pembunuhan Sadis di Kendal

Ipung Hari Laksono, awalnya ditangkap polisi dalam keadaan bernyawa pada Senin (18/4). Namun saat diminta menunjukkan BB, melawan dan ditembak polisi

Editor: Dewi Haryati
INSTAGRAM POLRES KENDAL
Polres Kendal mengunggah foto Ipung Heri Laksono melalui akun Instagram @Polres_Kendal. Ipung merupakan pemuda yang menusuk ibu dan anak di Dusun Klepu, Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kendal, pertengahan Maret lalu. 

KENDAL, TRIBUNBATAM.id - Ipung Heri Laksono (24), buron Polres Kendal meregang nyawa setelah kena dor polisi.

Terduga pelaku penusukan ibu dan anak di Ringinarum, Kabupaten Kendal itu, awalnya ditangkap polisi dalam keadaan bernyawa.

Ipung yang melarikan diri sejak 20 Maret lalu dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu, ditangkap di wilayah Wonosalam, Kabupaten Demak, Senin (18/4/2022).

Namun saat digelandang ke Desa Kebongembong, Kecamatan Pageruyung, Kendal, untuk mengonfirmasi barang bukti berupa senjata tajam, Ipung melakukan perlawanan terhadap petugas hingga berujung maut.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Atiefianto membenarkan kejadian itu.

"Kami berhasil menangkap (terduga) pelaku pembunuhan sadis kepada ibu-ibu dan penganiayaan kepada anak di bawah umur yang mengakibatkan anak tersebut syok berat," tutur Yuniar, Selasa (19/4/2022) dilansir dari TribunBanyumas.com.

Setelah ditangkap, Ipung kemudian diminta menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan melakukan penusukan yang berujung kematian, di Kebongembong, Pageruyung.

"Saat pencarian barang bukti, pelaku memberontak dan melawan petugas dengan merebut senjata api petugas."

"(Pelaku) sempat menembakkan satu kali tembakan sehingga membahayakan nyawa petugas. Kami lakukan tindakan tegas dan terukur sehingga yang bersangkutan meninggal dunia," jelas Yuniar.

Baca juga: Ipung Hari Laksono Tersangka Pembunuhan Sadis di Kendal Masih Diburu Polisi

Baca juga: Cinta Segitiga Berujung Petaka, Kasatpol PP Makassar Jadi Tersangka Pembunuhan ASN Dishub

Saat ditangkap di Wonosalam, Demak, Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan handphone berbagai merek.

Menurut Yuniar, jenazah Ipung telah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan hari ini, sekitar pukul 08.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Ipung Heri Laksono diduga menjadi pelaku pembunuhan Siti Romyanah (58) dan penganiayaan Nala Isne Setia Aramanta (16).

Siti dan Isne masih memiliki hubungan saudara dengan Ipung.

Diduga, Ipung dalam kondisi stres saat melakukan tindak kriminalitas.

Dalam peristiwa ini, Romyanah meninggal dunia akibat luka cukup serius di bagian kepala dan beberapa anggota tubuh lain.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved