INFO PERJALANAN

PPKM Diperpanjang 19 April-9 Mei 2022, Ini Syarat Perjalanan di Momen Mudik Lebaran 2022

Syarat perjalanan setelag pemerintah kebali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 19 April hingga 9 Mei 2022.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi mudik - PPKM Diperpanjang 19 April-9 Mei 2022, Ini Syarat Perjalanan di Momen Mudik Lebaran 2022 

"Ada penambahan pelabuhan laut untuk Kepulauan Riau," kata Alex.

Penambahan tersebut adalah sebagai berikut:

Pelabuhan Laut:

- Tanjung Benoa, Bali

- Batam, Kepulauan Riau

- Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

- Bintan, Kepulauan Riau

- Nunukan, Kalimantan Utara

- Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau

- Dumai, Riau

- Tarempa, Kepulauan Riau

Baca juga: DERETAN Target Jelang Mudik Lebaran Hasil Rapat Polresta Barelang Rapat dan Forkopimda Batam 

Baca juga: Panduan Mengisi e-HAC Pedulilindungi Jadi Syarat Mudik Lebaran, Bagaimana Jika Tidak Layak Terbang?

Dengan demikian PPLN yang akan masuk ke Indonesia bisa melalui pintu-pintu kedatangan sebagaimana yang disebutkan di atas dan pintu-pintu kedatangan yang sudah diatur sebelumnya.

Berikut pintu-pintu kedatangan yang sudah diatur sebelumnya:

Bandar Udara:

- Soekarno Hatta, Banten

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved