INFO PERJALANAN
PPKM Diperpanjang 19 April-9 Mei 2022, Ini Syarat Perjalanan di Momen Mudik Lebaran 2022
Syarat perjalanan setelag pemerintah kebali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 19 April hingga 9 Mei 2022.
"Ada penambahan pelabuhan laut untuk Kepulauan Riau," kata Alex.
Penambahan tersebut adalah sebagai berikut:
Pelabuhan Laut:
- Tanjung Benoa, Bali
- Batam, Kepulauan Riau
- Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
- Bintan, Kepulauan Riau
- Nunukan, Kalimantan Utara
- Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau
- Dumai, Riau
- Tarempa, Kepulauan Riau
Baca juga: DERETAN Target Jelang Mudik Lebaran Hasil Rapat Polresta Barelang Rapat dan Forkopimda Batam
Baca juga: Panduan Mengisi e-HAC Pedulilindungi Jadi Syarat Mudik Lebaran, Bagaimana Jika Tidak Layak Terbang?
Dengan demikian PPLN yang akan masuk ke Indonesia bisa melalui pintu-pintu kedatangan sebagaimana yang disebutkan di atas dan pintu-pintu kedatangan yang sudah diatur sebelumnya.
Berikut pintu-pintu kedatangan yang sudah diatur sebelumnya:
Bandar Udara:
- Soekarno Hatta, Banten