Kasat Reskrim Tanggung 'Dosa' Anak Buah Gegara Kasus Narkoba, Kapolda Ambil Tindakan
Kapolda akhirnya mengambil tindakan tegas setelah aksi anak buah Kasat Reskrim mengungkap kasus narkoba viral di sosial media (medsos).
AKP Firman Imanuel Peranginangin lantas dianggap tak becus memimpin anggotanya.
Sehingga menjebak seseorang dengan memanfaatkan orang lain.
Baca juga: Aksi Polisi Tinju Angkot Mirip Salam dari Binjai Viral di Media Sosial, Berikut Kronologinya
Baca juga: Fenomena Alam! Pohon Mangga Udang Usia 50 Tahun Milik PNS Binjai Keluarkan Asap
"Yang viral anak buahnya di depan Alfamart atau apa itu (warnet). Berarti kan Kasat Narkoba dinilai tidak ada pengawasan melekat terhadap anggotanya," kata Kombes Hadi Wahyudi seperti diberitakan TribunMedan.com, Selasa (19/4/2022).
Untuk mengisi jabatan Kasat Narkoba Polres Binjai, Kapolda Sumut menunjuk AKP Irvan Rinaldi Pane sebagai pengganti.
Meski AKP Firman Imanuel Peranginangin sudah dicopot, tapi Kapolda Sumut belum mencopot Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting.
AKBP Ferio Sano Ginting 'selamat', tidak ikut kena tindak Kapolda Sumut.
Padahal sebelumnya, AKBP Ferio Sano Ginting ikut membela anak buahnya itu.
Saat menggelar paparan di Polres Binjai, Ferio bahkan menyebut Et kabur lantaran dua anggotanya fokus menangkap RN, lelaki yang dijebak pakai sabu-sabu.
"Saat itu anggota fokus kepada RN sesuai dengan informasi, terlebih lagi barang bukti ada padanya," kata Ferio, Rabu (23/2/2022).
Perwira berpangkat dua melati di pundaknya ini mengatakan, bahwa setelah penangkapan RN, pihaknya menangkap ET.
Meski mengaku sudah menangkap ET, orang yang dicurigai masyarakat nyatanya tidak dihadirkan dalam konfrensi tersebut.
Ferio hanya mengklaim, bahwa pihaknya sudah menangkap dan mengamankan ET.
Baca juga: 17 Kg Sabu Dilarutkan Dalam Air Panas, Narkoba Hasil Tangkapan di Pulau Buaya Batam
Baca juga: VIDEO HYPE BANGET - Detik-detik Polresta Barelang Sergap 31 Kg Sabu dari Malaysia
"ET juga sudah ditangkap oleh petugas kita," katanya.
Dalam konfrensi pers itu, Ferio mengatakan bahwa RRN, orang yang pertama kali dibekuk petugas sudah mengaku sebagai pecandu narkoba.
"Dari pemeriksaan, tersangka (RN) mengakui pernah direhab terkait sabu, mengakui masih konsumsi narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi. Tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut diterimanya dari ET. Mereka janji akan gunakan barang tersebut di tempat RN," kata Ferio.