Kasat Reskrim Tanggung 'Dosa' Anak Buah Gegara Kasus Narkoba, Kapolda Ambil Tindakan
Kapolda akhirnya mengambil tindakan tegas setelah aksi anak buah Kasat Reskrim mengungkap kasus narkoba viral di sosial media (medsos).
TRIBUNBATAM.id - Masih ingat kasus pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Binjai yang sempat viral di media sosial Sabtu (19/3/2022)?
Dua anggota polisi berpakaian preman sebelumnya menangkap seorang pemuda di sebuah warung internet (warnet) di Binjai, Provinsi Sumatra Utara.
Dalam video itu, awalnya terlihat seorang pria berkaus biru berinisial Et masuk ke dalam sebuah warnet dan mengajak seorang pria berkaus hitam berinisial Rn berbincang di area parkiran warnet.
Pemuda berinisial Et itu kemudian memberikan bungkusan yang kemudian diambil oleh Rn.
Et lalu terlihat berjalan mendekati jalan raya kemudian kembali menemui Rn.
Tak berselang lama, dua polisi berpakaian preman menggunakan sepeda motor datang dan langsung menangkap RN.
Sementara itu, Et terlihat dengan tenang menghidupkan sepeda motor yang persis berada di samping dua anggota polisi, lalu pergi meninggalkan keduanya.
Baca juga: Rizky Billar Kembalikan Uang dari Bos DNA Pro ke Polisi, Lesti Kejora Ngaku Trauma
Baca juga: Chika akan Diperiksa Terkait Kasus Putra Siregar Besok, Polisi Benarkan Chika Ada di TKP
Terlihat tidak ada reaksi apa pun dari kedua polisi tersebut. Mereka terlihat fokus menyergap RN.
Netizen yang melihat video tersebut merasa ada yang janggal.
Ini karena polisi tidak mencoba menangkap Et yang terlihat memberikan bungkusan narkoba ke Rn.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak pun akhirnya bersikap setelah peristiwa ini membuat gaduh sosial media.
Setelah melakukan serangkaian analisis dan pemeriksaan, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak akhirnya mengambil langkah tegas.
Jendral bintang dua ini akhirnya mencopot Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Firman Imanuel Peranginaangin dari jabatannya.
Pencopotan AKP Firman Imanuel Peranginangin berdasarkan surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumut nomor ST 319 /V /KEP /2022 tanggal 16 April 2022.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pencopotan AKP Firman Imanuel Peranginangin memang karena ulah dua anggotanya yang terekam kamera CCTv menjebak warga pakai sabu-sabu di depan warung internet (Warnet) yang ada di Kota Binjai beberapa waktu lalu.
AKP Firman Imanuel Peranginangin lantas dianggap tak becus memimpin anggotanya.
Sehingga menjebak seseorang dengan memanfaatkan orang lain.
Baca juga: Aksi Polisi Tinju Angkot Mirip Salam dari Binjai Viral di Media Sosial, Berikut Kronologinya
Baca juga: Fenomena Alam! Pohon Mangga Udang Usia 50 Tahun Milik PNS Binjai Keluarkan Asap
"Yang viral anak buahnya di depan Alfamart atau apa itu (warnet). Berarti kan Kasat Narkoba dinilai tidak ada pengawasan melekat terhadap anggotanya," kata Kombes Hadi Wahyudi seperti diberitakan TribunMedan.com, Selasa (19/4/2022).
Untuk mengisi jabatan Kasat Narkoba Polres Binjai, Kapolda Sumut menunjuk AKP Irvan Rinaldi Pane sebagai pengganti.
Meski AKP Firman Imanuel Peranginangin sudah dicopot, tapi Kapolda Sumut belum mencopot Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting.
AKBP Ferio Sano Ginting 'selamat', tidak ikut kena tindak Kapolda Sumut.
Padahal sebelumnya, AKBP Ferio Sano Ginting ikut membela anak buahnya itu.
Saat menggelar paparan di Polres Binjai, Ferio bahkan menyebut Et kabur lantaran dua anggotanya fokus menangkap RN, lelaki yang dijebak pakai sabu-sabu.
"Saat itu anggota fokus kepada RN sesuai dengan informasi, terlebih lagi barang bukti ada padanya," kata Ferio, Rabu (23/2/2022).
Perwira berpangkat dua melati di pundaknya ini mengatakan, bahwa setelah penangkapan RN, pihaknya menangkap ET.
Meski mengaku sudah menangkap ET, orang yang dicurigai masyarakat nyatanya tidak dihadirkan dalam konfrensi tersebut.
Ferio hanya mengklaim, bahwa pihaknya sudah menangkap dan mengamankan ET.
Baca juga: 17 Kg Sabu Dilarutkan Dalam Air Panas, Narkoba Hasil Tangkapan di Pulau Buaya Batam
Baca juga: VIDEO HYPE BANGET - Detik-detik Polresta Barelang Sergap 31 Kg Sabu dari Malaysia
"ET juga sudah ditangkap oleh petugas kita," katanya.
Dalam konfrensi pers itu, Ferio mengatakan bahwa RRN, orang yang pertama kali dibekuk petugas sudah mengaku sebagai pecandu narkoba.
"Dari pemeriksaan, tersangka (RN) mengakui pernah direhab terkait sabu, mengakui masih konsumsi narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi. Tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut diterimanya dari ET. Mereka janji akan gunakan barang tersebut di tempat RN," kata Ferio.
Kemudian, ia mengatakan bahwa kedua orang yang ditangkap oleh petugas Sat Narkoba juga sering mengonsumsi narkoba bersama.
"Sebelum penangkapan, keduanya sudah pernah konsumsi narkoba bersama di tempat yang disiapkan RN," ungkapnya.
Setelahnya, keduanya juga telah positif mengonsumsi narkotika berdasarkan tes urine.
Terpisah, MJ, kakak kandung RN menjelaskan bahwa adiknya ditangkap pada Sabtu (19/3/2022) kemarin.
Dari cerita MJ, kasus dugaan penjebakan ini bermula saat adiknya dipanggil oleh pria berinisial ET, orang yang disebut-sebut 'rusa' polisi.
Menurut MJ, adiknya tidak begitu mengenal ET.
Namun keduanya kerap bertemu di warnet.
"Kenal teguran di warnet itu aja. Namanya pun adik saya enggak tahu siapa dia," kata MJ, Selasa (22/3/2022).
Sebelum RN ditangkap anggota Polres Binjai, ET datang ke warnet.
ET memanggil RN, dan keduanya bertemu di areal parkir depan warnet.
"Setelah dipanggil (oleh ET), adik saya ikut, tiba-tiba dikasih kotak rokok," ungkapnya.
Baca juga: DAFTAR Nama Pejabat Baru di Jajaran Polres Bintan, Kasat Reskrim hingga Kapolsek Bintan Utara
Baca juga: KRONOLOGIS Tersangka Narkoba Tembak AKBP Beni Mutahir Pakai Senjata Rakitan Berujung Tewas
Kemudian, setelah itu tiba-tiba datang dua orang polisi yang memegangi RN dengan kuat.
Katanya, RN sempat berteriak memanggil MJ dari luar warnet.
Mendengar itu, MJ dan lima orang lainnya keluar.
Begitu dilihatnya RN dipiting, MJ bertanya kenapa kedua orang tersebut memegangi adiknya.
"Kami bertanya juga, ada apa ini. Sempat mau aku tarik adik aku juga," kata dia.
Melihat itu, kedua orang polisi ini langsung memaki MJ untuk menjauh agar tidak mendekat.
"Polisi itu bilang, jangan main-main kalian. Jangan mendekat, sana kalian," ujarnya menirukan ucapan polisi itu.
Dari rekaman itu, MJ heran melihat ET tidak ditahan dan sengaja dibiarkan lari begitu saja.
Padahal, menurut MJ, ET dengan pelan memutarkan kendaraannya, sesudah mengetahui perihal penangkapan itu.
"Masa adik saya yang ditangkap, yang mengasih enggak ditangkap. Dari rekaman itu, terlihat yang ngasih dibiarkan begitu saja," ungkapnya.
Atas kejadian ini, pihaknya menuntut keadilan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Simanjuntak.
Sebab, berdasarkan rekaman, adiknya merupakan korban dari diduga informan dari polisi itu.
Profil AKP Firman Imanuel Peranginangin
AKP Firman Imanuel Perangin-angin adalah perwira asli Binjai, Sumatra Utara.
Sebelum menjadi Kasat Res Narkoba, ia pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Binjai menggantikan AKP Hendro Sutarno.
Baca juga: 3 Daerah di Tanjungpinang Diusulkan BNN Jadi Model Kelurahan Bersih Narkoba
Baca juga: MAKIN Banyak Polisi Bercerai, Selama 2021 Ada 546 Personil Polisi Mengakhiri Pernikahannya
Firman dilantik Kapolres Binjai yang ketika itu dijabat oleh AKBP Donald Simanjuntak, pada 30 Agustus 2018.
Hanya 55 hari di lingkungan Polres Binjai, Firman kemudian dimutasi menjadi Panit 2 Unit Subdit I Reserse Narkoba Polda Sumut.
Jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Binjai digantikan AKP Wirhan Arif.
Karier Firman terbilang cukup cemerlang di Binjai selama 55 hari menjabat sebagai Kasat Reskrim.
Mantan Kapolsek Padangtualang ini sukses mengungkap dua kasus yang menarik perhatian, dimana wilayah kejadiannya adalah di Binjai.
Ia berhasil mengungkap kasus pengancaman menggunakan bom molotov yang dilakukan oknum OKP ke rumah Basirun Syahputra di Jalan Gunung Kinabalu, Lingkungan I, Kelurahan Tanahmerah, Binjai Selatan, Minggu (14/10/2018).
Ia juga secara cekatan mengungkap pelaku dari temuan mayat korban pembunuhan bernama Indri Lestari (40), warga Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, di Perumahan Royal Wahidin Blok E, Jalan Danau Batur, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur, Minggu (21/10/2018).
Hanya dalam tempo 10 jam, Firman dan anggotanya berhasil mengakhiri pelarian otak pembunuhan Indri, Sofyan Wahid (39), yang dibekuk di kediamannya, di Desa Pematangcermai, Tanjungberingin, Sergai.(TribunBatam.id) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: TribunMedan.com, Kompas.com