Nasib Kolonel Priyanto Otak Pembuang Sejoli ke Sungai, Terancam Dipecat dari Militer
Kolonel Infanteri Priyanto menunggu nasibnya sebagai anggota militer. Ia merupakan otak dari penabrak sejoli yang jasadnya dibuang ke sungai.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id via TribunJakarta.com/Bima Putra
Sorot tajam mata Kolonel Inf Priyanto saat dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana sejoli Nagreg, Handi Saputra (17) - Salsabila (14) di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (24/3/2022).
"Siap," jawab Priyanto.
Baca juga: Rekonstruksi 3 Anggota TNI Tabrak Sejoli di Nagreg, Warga Soraki Pelaku
Baca juga: 3 Alasan Oknum TNI AD Nekat Buang Sejoli ke Sungai Usai Kecelakaan, Psikolog Berikan Gambaran
"Betul ya?" tanya Surjadi lagi.
"Betul," jawab Priyanto.
"Kedelapan, pada saat sampai di Yogya pukul 02.00 dini hari terdakwa juga memerintahkan untuk segera mengecat mobil dengan memberikan upah Rp6 juta dengan cara ditransfer setelah kembali dari Gorontalo," kata Surjadi.
"Siap," jawab Priyanto.
Seluruh poin catatan Surjadi tersebut dikonfirmasi oleh Priyanto.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Siti Nurjannah Wulandari)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Tribunnews.com