RAMADHAN

Cara Menghitung Zakat Mal, Dari Penghasilan hingga Hewan Ternak

Zakat mal adalah salah satu jenis zakat dalam agama Islam. Zakat mal dikategorikan berdasarkan jenis hartanya sehingga cara menghitung zakat mal pun b

Istimewa
Ilustrasi Zakat 

Berikut pembagian cara menghitung zakat mal, dilansir dari buku Fikih, Zakat, Sedekah, dan Wakaf oleh Qodariah Barkah dkk, yaitu: 

1. Zakat mal penghasilan

Nasab zakat penghasilan dalam zakat mal adalah jika penghasilan seseorang sudah mencapai setara nilai 85 gram emas per tahun. 

Cara menghitung zakat mal profesi atau zakat penghasilan cukup mudah. Menurut Fatwa MUI, zakat penghasilan ditunaikan sebesar 2,5 persen dari penghasilan per bulan. 

Tetapi apabila seseorang memiliki penghasilan yang tidak pasti per bulannya, maka zakat pendapatan bisa dihitung selama 1 tahun. 

Lalu jika total penghasilan per tahun setara dengan nilai 85 gram emas saat itu, maka wajib mengeluarkan zakat pengasilan sebesar 2,5 persen dari total penghasilan per tahunnya. 

2. Zakat mal binatang ternak

Ternak yang wajib dizakati adalah unta, sapi, kerbau, kuda (kecuali kuda tunggangan), kambing, domba, biri-biri, dan sebagainya. 

Baca juga: Ceramah Ramadan, Orang-orang Yang Berhak Menerima Zakat

Baca juga: Indonesia Negara Paling Dermawan di Dunia, Survei CAF Sebut Zakat Dongkrat RI Tempati Urutan Teratas

Nisab zakat binatang ternak dalam zakat mal adalah apabila binatang ternak telah mencapai kuantitas tertentu yang ditetapkan hukum syara'. 

Misalnya nisab sapi, kerbau, kuda sebanyak 30 ekor sehingga cara menghitung zakat mal ini adalah setiap memiliki 30 ekor sapi maka harus mengeluarkan zakat 1 ekot anak sapi berumur satu tahun.

Kemudian nisab zakat mal kambing dan domba yaitu 40 ekor, sehingga cara menghitung zakat mal ini adalah setiap memiliki 40 ekor kambing harus mengeluarkan zakat 1 ekor kambing berumur minimal 1 tahun.

Hewan yang diternakkan secara komersil seperti ayam, bebek, dan burung puyuh, maka zakatnya sebesar 2,5 persen dari hasil perdagangan.

3. Zakat mal emas dan perak

Nisab zakat emas dalam zakat mal adalah 20 dinar atau setara 85 gram emas murni, sedangkan zakat perak nisabnya 595 gram.

Kemudian cara mengitung zakat mal ini yaitu 2,5 persen dikali total emas atau yang dimiliki. Ketentuan ini juga berlaku bagi zakat mal berupa uang, cek, giro, tabungan, saham, dan surat berharga.

Misalnya memiliki 87 gram, maka 2,5% x 87 gram=2,11 gram atau uang seharga emas tersebut.

4. Zakat mal hasil pertanian

Hasil pertanian yang dizakatkan adalah yang bernilai ekonomis seperti biji-bijian, umbi-umbian, sayur-mayur, buah-buahan, tanaman hias, dan sebagainya.

Nisab zakat hasil pertanian dalam zakat mal adalah 5 wasaq atau setara 653 kilogram gabah, jagung, atau kurma.

Sementara untuk hasil pertanian selain makanan pokok, jika diairi dengan air hujan atau sungai maka zakatnya 10 persen dan bila diairi dengan irigasi maka zakatnya 5 persen.

Contoh cara mengitung zakat mal ini, jika hasil panen padi dari sawah beririgasi dengan hasil panen 3 ton. Dalam pengelolaan dibutuhkan pupuk dan insektisida seharga Rp 600.000.

Maka cara mengitung zakat mal ini sebagai berikut:

Harga gabah Rp 3.000per kg.

Hasil panen 3 ton gabah adalah 3 ton atau 3.000 kg.

Biaya pengelolaan Rp 600.000 setara harga 200 kg gabah.

Maka hasil panen bersih hanya 2.800 kg.

Jadi, zakatnya 5% x 2.800 kg = 70 kg.

Kesimpulannya, zakat mal adalah bagian dari harta yang dimiliki yang harus diberikan kepada orang lain yang memiliki hak seperti orang miskin.

Adapun cara menghitung zakat mal berbeda setiap jenis hartanya. 

(TRIBUNBATAM.id/LIA SISVITA DINATRI)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved