Penerimaan Pajak Kepri 2022 Capai Rp 2,28 Triliun per 18 April

Penerimaan pajak Kepri menunjukkan tren positif pada 2022. Per 18 April, tercatat penerimaan pajak sudah sentuh angka Rp 2,28 triliun

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Cucu Supriyatna Kepala Kanwil DJP Kepri saat memaparkan penerimaan pajak Kepri di Batam Marriott Hotel Harbour Bay dalam acara kunker reses Komisi XI DPR RI, baru-baru ini 

Setelah pemaparan PPS, acara dilanjutkan dengan diskusi dan dialog. Direktur PT Sat Nusapersada Tbk, Bidin Yusuf yang hadir pada acara tersebut menyampaikan dukungan untuk menyukseskan program PPS. “PPS ini adalah kesempatan yang baik, dimana dulu waktu mengikuti TA (Tax Amnesty/Program Pengampunan Pajak) tahun 2016 mungkin kelupaan, masih terdapat harta yang belum dilaporkan. Untuk melaporkannya juga tidak susah,” ujar Bidin.

“Program PPS ini gemanya tidak seperti TA, karena itu setelah acara ini, saya berharap bisa lebih gencar sosialisasi, kami siap membantu. Dan karena ini ada kata sukarela tolong diberikan penjelasan yang sebenar-benarnya, untungnya, risikonya, dan termasuk kemungkinan terjelek, ini penting agar menjadi frame. Mari kita berikan sesuatu yang terbaik karena pajak ini penting untuk membangun negara,” ucap Anggota DPRD Kepri, Asmin Patros memberi dukungan dan saran pada saat dialog.

Pada akhir acara, Cucu kembali mengingatkan kepada Wajib Pajak Prominen untuk dapat memanfaatkan PPS yang berlaku sampai dengan 30 Juni 2022 ini dengan baik. Apabila terdapat hal yang kurang jelas disilakan untuk konsultasi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar atau menghubung kring pajak 1500200. Acara sore hari itu dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan ramah tamah.

(*/TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved