Zaman Edan! 8 Bocah SD-SMP Racik Mercon dan Menjualnya, Produksi saat Ortu Tidur, Simak Faktanya
Delapan bocah yang berstatus pelajar SD dan SMP yang meracik mercon diringkus polisi. Tak cuma meracik, para bocah itu juga menjualnya.
TRIBUNBATAM.id - Delapan bocah yang berstatus pelajar SD dan SMP yang meracik mercon diringkus polisi.
Tak cuma meracik, para bocah itu juga menjualnya.
Menurut seorang pelajar/pelaku berinisial M, ia baru tahun ini membuat mercon dan sudah beberapa kali membeli bahan baku pembuatan dari salah satu e-commerce.
Mereka membeli dengan cara patungan sebesar Rp 5.000 per orang.
"Sudah 3 kali COD (bahan baku pembuatan mercon), tapi baru kali ini ikut," kata dia.
Sementara RAD mengakui bisa membuat puluhan selongsong mercon, saat orangtuanya tidur.
"Orangtua tidak tahu. Tahunya hanya buat selongsong terus dibilangin jangan gitu, tapi kami tetap buat. Kalau yang buat setiap malam minggu, sekali merakit jadi berapa tergantung kertasnya, tapi rata-rata bisa 20," katanya.
Baca juga: Fakta dan Kronologi Mercon Racikan Meledak hingga Tewasnya 4 Orang di Kebumen
Baca juga: Nadhif Tewas Gegara Mercon Racikan di Malam Takbiran, Kondisi Rumah Berantakan
Punya peran berbeda
Dijelaskan Kapolres Bantul AKBP Ihsan, masing-masing anak memiliki peran.
Salah satu anak berperan sebagai pembeli bahan baku pembuatan mercon melalui salah satu e-commerce secara COD (cash on delivery).
Mereka membeli bubuk mercon dari patungan, dibuat sendiri. Selain diledakkan, mereka juga menjualnya.
"Sudah beroperasi bsejak awal puasa. Sistemnya, mereka patungan dan setelah uang terkumpul diberikan ke M sebagai yang bertuga mencari bahan baku dan setelah bahan datang diracik 7 orang tersebut," kata Ihsan.
Mereka menjualnya dengan harga Rp 25.000, untuk modalnya membeli bahan yang bisa menghasilkan banyak mercon antara Rp 70.000 sampai Rp 80.000.
"Kalau yang ratusan longsongan mercon itu mereka persiapkan untuk malam takbiran di Pajangan," kata Ihsan.
Ihsan menyebutkan, pihaknya menyita 3 bungkus racikan mercon seberat 4 ons, 2 bungkus bubuk belerang/sulfur 2 kilogram, 2 bungkus bubuk potasium 1,8 kilogram dan 1 bungkus alumunium 1,5 ons.
Selanjutnya untuk motor ada 3 unit yang disita. "Selain itu, kami juga sita 473 buah selongsong mercon yang belum jadi. Kemudian 17 mercon yang sudah jadi dengan berbagai ukuran," ucap dia.
Disinggung cara pembuatan, para pelajar ini membuat secara otodidak, belajar dari media sosial.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus ini, dan jika terbukti bersalah akan dilakukan proses hukum.
"Kalau terbukti, mereka disangkakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman bisa sampai 20 tahun penjara," kata Ihsan, dikutip dari kompas.com.
Baca juga: Ledakan Mercon Tewaskan 2 Pembuatnya, Potongan Tubuh Terlempar 100 Meter
Baca juga: Resep Seblak Ceker Mercon, Kudapan Nikmat saat Cuaca Dingin
Terjaring saat patroli polisi
Polisi mengamankan delapan pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), karena kedapatan menyimpan bahan pembuat petasan atau mercon, Ahad (24/4/2022).
Mereka ternyata memproduksi ratusan mercon dan menjualnya di seputaran wilayah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, pihaknya melakukan patroli bersama relawan pada Ahad (24/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari informasi, ada salah satu rumah yang diduga menjadi lokasi pembuatan mercon di sekitar Padukuhan Krasan, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.
"Kami lakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga sebagai tempat perakitan mercon. Hasilnya ditemukan 7 orang anak sedang merakit mercon, dan semuanya masih pelajar," kata Kapolres pada wartawan di Mapolsek Bantul.
Adapun tujuh orang pelajar yang diamankan pelajar SMP berinisial NH (13) warga Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, lalu DKP (12) pelajar SD warga Kalurahan Ringinharjo, Kapanewon Bantul.
Kemudian pelajar SMP berinisial HD (14) warga Kalurahan Palbapang, Bantul, ON (12) warga Kalurahan Ringinharjo, Bantul dan merupakan pelajar SD, pelajar SMP berinisial ELS (16) warga Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak. RM (15) warga Kalurahan Trirenggo, Bantul dan RAD (14) warga Palbapang Bantul.
Keduanya merupakan pelajar SMP. Lalu M warga Ringinharjo Bantul yang merupakan pelajar MTs.
"Jadi total ada 8 orang yang diamankan," kata Ihsan.
Baca juga: Berpusat di Kecamatan Meral, Polisi dan Pemkab Karimun Atur Kembang Api dan Mercon saat Imlek
Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Kapal Penyeludup Rokok, Aparat Bea Cukai Dilempari Bom Molotov hingga Mercon
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)