APLIKASI
Cara Pindah Siaran TV Analog ke Digital agar Bisa Nonton TV, Mulai 30 April Dihentikan Bertahap
Penghentian siaran TV analog ini dilakukan secara bertahap hingga November 2022 mendatang.
TRIBUNBATAM.id - Mulai 30 April 2022 mendatang , Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO).
Penghentian siaran TV analog ini dilakukan secara bertahap hingga November 2022 mendatang.
Untuk tahap pertama, Kominfo mematikan siaran televisi analog di sejumlah wilayah di Aceh, Jawa Barat, Banten, hingga Papua.
Total ada 116 kabupaten/kota yang meliputi 56 wilayah siaran.
Artinya, mulai tanggal 30 April nanti, pengguna TV analog di sejumlah wilayah tersebut tak bisa lagi menerima dan menyaksikan siaran dan harus beralih ke siaran digital.
Migrasi siaran TV analog ke TV digital sendiri dibagi menjadi tiga tahap.
Setelah tahap pertama, migrasi akan dilanjut ke tahap kedua yang akan selesai pada 25 Agustus 2022.
Sedangkan tahap akhir akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022.
Baca juga: Pakai TV Digital atau Masih Analog? Ini 2 Cara Akurat Mengetahuinya
Baca juga: Diskominfo Kepri Beri Edukasi Masyarakat terkait Migrasi Siaran Analog ke Digital
Agar tetap dapat menyaksikan televisi, pengguna mau tidak mau harus beralih ke televisi digital.
Berikut ini adalah cara untuk beralih dari TV analog ke TV digital.
Cara untuk Pindah ke TV Digital
Pertama dengan menggunakan set top box (STB) DVBT2.
STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV analog yang dimiliki.
Namun, pengguna tetap harus memiliki antena digital.
Pasalnya, STB hanya berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog.
Sinyal digital tersebut masih harus ditangkap menggunakan antena digital.
Dengan demikian, cara pertama untuk beralih ke televisi digital adalah dengan membeli set top box (STB) dan antena digital.
Alat ini bisa dibeli melalui marketplace dengan harga yang berbeda-beda.
Cara kedua adalah dengan mengganti televisi analog ke tv digital.
Televisi digital sekilas tampak serupa dengan televisi biasa.
Sehingga saat hendak membeli, pengguna perlu memastikan apakah televisi tersebut mendukung siaran digital atau tidak.
Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan STB.
Baca juga: CEK TV di Rumah Bisa Menangkap Siaran Digital atau Masih Analog?
Baca juga: Cara Transfer atau Kirim Uang Melalui Alfamart Tanpa Nomor Rekening Bank, Mudah dan Cepat
Namun, tetap harus menggunakan antena digital.
Cara Mencari Siaran digital melalui STB
Lantas, bagaimana cara menikmati siaran TV digital bagi pengguna TV analog? berikut langkah-langkahnya di bawah ini.
1. Pertama, pastikan TV analog dan perangkat STB DVBT2 Anda sudah saling terhubung.
2. Kemudian, nyalakan TV Anda lalu masuk ke mode AV.
3. Apabila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, atau lainnya.
4. Jika mode AV sudah ditentukan, Anda bisa langsung menyalakan perangkat STB.
5. Tekan tombol "Menu" pada remot STB, lalu cari opsi "Pencarian Saluran" dan klik "Pencarian Otomatis".
6. Tunggu hingga perangkat berhasil mencari sinyal siaran TV digital sampai selesai.
7. Setelah pencarian sinyal sudah selesai, Anda bisa langsung memilih opsi "Simpan".
8. Nantinya, TV analog Anda akan menampilkan siaran TV digital secara otomatis.
Perlu dicatat, untuk tetap bisa menikmati siaran TV digital dengan menggunakan STB, TV analog Anda harus selalu berada dalam mode AV.
Baca juga: Cara Mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk Mendapat Layanan Kesehatan Gratis Pemerintah
Baca juga: Cara Cari Siaran Televisi Digital, Ketua KPID Kepulauan Riau Beri Tahapannya
Saat proses ASO/digitalisasi penyiaran selesai nanti, tidak akan ada siaran analog yang tersedia, sehingga pemilik TV analog tidak akan bisa menerima siaran digital televisi jika tidak memasang STB.
Sedangkan pengguna yang sudah menggunakan TV digital, cukup membeli antena khusus siaran digital dan dapat langsung menikmati siaran tanpa STB.
STB maupun TV digital dapat dibeli di toko elektronik maupun marketplace online.
(*)