INFO PENERBANGAN
Aturan Naik Pesawat: Modal KTP, KK, Tes Covid Tak Cukup untuk Penumpang Garuda, Lion dan Citilink
Bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja tak cukup sebagai syarat untuk bepergian naik pesawat terbang
Penulis: Irfan Azmi Silalahi | Editor: Irfan Azmi Silalahi
TRIBUNBATAM.id - Bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja tak cukup sebagai syarat untuk bepergian naik pesawat terbang.
Melengkapi diri dengan hasil tes Covid-19, baik itu tes PCR maupun tes Antigen saja juga belum memenuhi kriteria seseorang dinyatakan layak terbang.
Di masa pandemi, pemerintah telah menetapkan sejumlah aturan yang pada pokoknya sebagai filter penanggulangan Covid-19.
Seperti yang dilakukan maskapai penerbangan Garuda Indonesia, Lion Air dan maskapai Citilink.
Dilansir dari situs resmi masing-masing maskapai, berikut aturan yang ditetapkan untuk calon penumpang.
Aturan Penumpang Maskapai Garuda Indonesia
1. Penumpang yang sudah vaksinasi dosis ketiga cukup menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua/ketiga dan tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT PCR maupun tes Antigen
2. Penumpang yang sudah vaksinasi dosis kedua harus menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua, dan hasil tes negatif Antigen (maksimal 1x24 jam) atau RT PCR (maksimal 3x24 jam) sebelum penerbangan
3. Penumpang yang sudah vaksinasi dosis pertama wanib menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif tes PCR yang berlaku maksimal 3x24 jam
4. Penumpang yang belum mendapat vaksin karena kondisi kesehatan khusus/penyakit komorbid wajib melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR dengan hasil negatif yang berlaku maksimal 3x24 jam
5. Penumpang usia di bawah 6 tahun wajib dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan dikecualikan dari syarat perjalanan vaksin dan hasil tes PCR/Antigen.
Baca juga: Aturan Terbaru Penerbangan Bebas Tes Covid-19, Penumpang Pesawat Wajib Lolos Kriteria Ini
Baca juga: Cara Terbaru Mengisi eHAC PeduliLindungi di HP Android dan iPhone, Syarat Wajib Sebelum Penerbangan
Aturan Penumpang Maskapai Lion Air
1. Booster (Tidak wajib tes Covid-19)
2. Vaksin dosis dua (PCR 3x24 jam dan Antigen 1x24 jam)