BATAM TERKINI
FSPMI Pastikan THR Seluruh Pekerja 36 Perusahaan di Batam Telah Dibayarkan
Sebanyak 36 perusahaan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Kota Batam sudah membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 36 perusahaan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Kota Batam sudah membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan.
Hal ini disampaikan Ketua FSPMI Kota Batam, Alfatoni.
“Semua sudah dibayarkan, pembayarannya pun paling lama hari Minggu kemarin, bahkan ada perusahaan yang telah membayar H-10 lebaran,” ujar Alfatoni, Rabu (27/4/2022).
Diakuinya 2 hari lalu pihaknya mendapat laporan dari 36 perusahaan tersebut. Dari laporan tersebut diperoleh bahwa selurun perusahaan telah membayarkan THR.
“Dibayarkan tanpa cicilan,” katanya.
Ia melanjutkan, dengan begitu perusahaan tersebut telah sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, bahwa THR harus dibayarkan H-7 Idul Fitri.
Tahun ini pencairan THR jauh lebih lancar dibandingkan tahun lalu.
Menurutnya dapat disimpulkan perekonomian perusahaan mulai membaik.
Baca juga: Daftar Harga Daging Sapi dan Ayam H-5 Lebaran di Batam
Baca juga: Besok Terakhir, Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Lewat Mobil Kas Keliling di Batam
Pada tahun lalu, beberapa perusahaan membayarkan THR dengan cara mencicil.
Namun pihaknya memastikan THR dibayar secara penuh.
“Walaupun dengan cicilan, ada yang dua kali cicilan atau bahkan tiga kali, tapi tidak ada yang dipotong, tahun lalu kan banyak perusahaan yang terdampak pandemi,” katanya.
Alfatoni berharap perekonomian di Batam terus kembali mengalami peningkatan. Karena sempat mengalami penurunan akibat Pandemi Covid-19.
“Sudah perlahan bangkit, walapun belum sempurna, kenaikan upah belum sesuai dengan yang kami minta,” katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)