SEKUJUR Tubuh Balita Berusia 3 Tahun Penuh Luka hingga Infeksi, Kerap Disiksa Orangtua

Seorang balita berusia 3 tahun warga Tarakan, Kalimantan Utara menjadi korban penyiksaan oleh orangtuanya hingga luka-luka di sekujur tubuhnya.

www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan. Seorang balita berusia 3 tahun warga Tarakan, Kalimantan Utara menjadi korban penyiksaan oleh orangtuanya hingga luka-luka di sekujur tubuhnya. 

Ketika menikah dengan ayah tiri, ibu korban memiliki 2 anak yang kini usianya 1,5 tahun dan 5 bulan.

"Nah apakah kedua adik dari korban juga mengalami kekerasan, kita sekaligus dalami. Untuk kedua adik korban, sudah diambil keluarga para tersangka," sambungnya.

Namun saat ini, berat badan F mulai naik menjadi 8 kilogram.

Meski belum mencapai bobot ideal untuk anak usia 3 tahun yang sekitar 15 kg, namun perubahan tersebut merupakan hasil positif.

Orangtua Korban Ditangkap Polisi

Kedua orangtua korban yakni RM dan IR sudah ditangkap polisi.

Mereka ditangkap di kediamannya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (24/4/2022).

Aldy mengatakan, keduanya telah menjadi tersangka kasus penganiayaan anak.

Mereka, dijerat dengan Undang-undang Pelindungan Anak dan Kekeraran Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Ibunya atas nama IR kita ancam dengan 5 tahun penjara, sementara suaminya kita ancam dengan 10 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi, Minggu (24/4/2022).

Sekujur Tubuh Penuh Luka

Sekujur tubuh F penuh luka akibat dua tahun jadi korban penganiayaan ibu kandung F (28) dan bapak tirinya, RM (46).

Sudah sering minta ampun, jeritan F rupanya tak digubris oleh ibu maupun bapaknya.

F sering berteriak 'Jangan, sakit' kala cubitan, maupun pukulan ditujukan kepadanya.

Sang ibu bukan menolong anaknya, namun malah turut menganiaya korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved