RAMADHAN

Lebih Praktis, Begini Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online Melalui 2 Website Ini

Perintah untuk mengeluarkan zakat fitrah ini bertujuan untuk menyucikan diri usai menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi warga membayar zakat fitrah di Counter Zakat Baitul Maal Peduli Umat Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBATAM.id - Setiap umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Pasalnya, hukum membayar zakat fitrah pun wajib bagi umat muslim yang mampu.

Dikutip dari zakat.or.id, zakat fitrah adalah jenis zakat yang dikeluarkan selama bulan Ramadhan oleh individu merdeka dan mampu serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.

Perintah mengeluarkan zakat fitrah sebagaimana dalam hadist Ibnu Umar ra, yaitu:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Perintah untuk mengeluarkan zakat fitrah ini bertujuan untuk menyucikan diri usai menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.

Baca juga: Tata Cara Membayar Zakat Fitrah: Besaran, Bacaan Niat, Waktu, dan Golongan yang Berhak Menerima

Baca juga: Cara Menghitung Zakat Mal, Dari Penghasilan hingga Hewan Ternak

Tak hanya itu, zakat fitrah juga merupakan wujud kepedulian kepada orang yang kurang mampu sehingga dapat berbagi kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri.

Bayar zakat online diperbolehkan

Dilansir dari Kompas.com, pada dasarnya, bayar zakat fitrah secara online tetap diperbolehkan.

Asalkan, orang yang membayar zakat fitrah atau muzaki melakukan syarat-syarat wajibnya. Misalnya, pemberi zakat tetap membaca niat zakat fitrah.

Bayar zakat fitrah secara online hanya memindahkan cara penyampaian zakatnya saja.

Dengan kata lain, dana zakat fitrah tersebut akan tetap sampai ke tangan amil untuk diserahkan kepada yang berhak menerimanya.

Selain memudahkan, bayar zakat secara secara online ini juga dapat mencegah terjadinya kerumunan di wilayah pengumpulan zakat. Hal ini pun bisa membantu menekan penyebaran virus Covid-19.

Besaran zakat fitrah

Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh mereka yang beragama islam dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan bahan pokok untuk Hari Raya Idul Fitri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved