INFO PENERBANGAN

Syarat Wajib Penerbangan Hari Ini dengan Pesawat Lion Air, Citilink Indonesia dan Garuda 2 Mei 2022

Berikut aturan yang wajib dipatuhi calon penumpang pesawat terbang Lion Air, Citilink Indonesia dan Garuda Indonesia per Senin 2 Mei 2022.

dok_tribun-batam/argianto
PETUGAS KKP Bandara Hang Nadim Batam memeriksa kesehatan calon penumpang penerbangan khusus (exemption flight) Garuda yang akan terbang ke Jakarta, Rabu (6/5/2020) siang. 

TRIBUNBATAM.id - Transportasi udara masih menerapkan sejumlah aturan ketat kepada calon penumpangnya.

Di mana calon penumpang pesawat terbang yang ingin melakukan perjalanan domestik, wajib mematuhi serangkaian aturan yang ditetapkan pemerintah.

Masih ketatnya aturan kepada calon penumpang dilakukan dalam rangka mengantisipasi penularan Covid-19 di Tanah Air.

Hal itu juga dilakukan maskapai penerbangan Lion Air, Citilink Indonesia dan Garuda Indonesia per Senin 2 Mei 2022.

Ketiga maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia tersebut juga telah merilis aturan-aturan yang wajib dipenuhi calon penumpangnya melalui situs resmi masing-masing.

Untuk memudahkan Anda, Tribun Batam merangkum aturan naik pesawat tiga maskapai yakni Lion Air, Citilink Indonesia dan Garuda Indonesia.

Baca juga: Syarat Lolos Pengisian e-HAC di PeduliLindungi, Jadi Syarat Perjalanan Mudik 2022

Baca juga: Mudik Telah Tiba, Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan saat Pulang Kampung Jelang Lebaran 2022

Beleid ini dilansir dari situs resmi tiga maskapai dan berikut aturan yang ditetapkan:

Syarat Wajib Calon Penumpang Pesawat Lion Air

1. Booster (Tidak wajib tes Covid-19)

2. Vaksin dosis dua (PCR 3x24 jam dan Antigen 1x24 jam)

3. Vaksin dosis 1 (PCR 3x24 jam)

4. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

5. Penumpang yang tidak bisa divaksin wajib menunjukkan hasil tes PCR (3x24 jam) dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah

6. Penumpang usia di bawah 6 tahun bisa terbang asal dengan pendamping yang telah memenuhi kriteria di atas dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Tips dan Cara Mencegah Anak Mabuk Perjalanan saat Mudik Lebaran, Siapkan Saja Ini

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 9 Mei 2022, Ini Aturan Perjalanan di Masa Mudik

Syarat Wajib Calon Penumpang Pesawat Citilink Indonesia

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved