Menpan RB Hingga Anggota DPR RI Dukung Usul Kapolri Soal WFH Usai Libur Lebaran
Kapolri sebelumnya mengusulkan kepada instansi pemerintah maupun swasta untuk menerapkan kerja dari rumah sesudah libur lebaran.
Taufik meyakini, kebijakan tersebut dapat mengurangi kepadatan arus balik menuju Jakarta karena pemudik dapat membagi waktu kepulangannya dari kampung halaman.
"Menurut saya ini adalah imbauan yang baik dan tepat dari Kapolri. Diperkirakan arus balik akan lebih padat karena mengejar masuk kantor secara fisik. Dengan membagi waktu gelombang arus balik diharapkan dapat mengurai kemacetan yang diperkirakan akan pasti terjadi," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/5/2022).
Taufik berharap, usul tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta, khususnya di Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang.
Menurut dia, kebijakan ini bisa dilakukan dengan mempertimbangkan pembagian sektor, tugas dan fungsi mana yang dapat memberlakukan WFH dan mana yang mesti tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
Politikus Partai Nasdem itu berpendapat, bagian pelayanan publik di pemerintahan ataupun swasta seperti pelayanan administrasi, perbankan, kesehatan tetap menerapkan WFO.
Sementara, jenis tugas tertentu lainnya yang memungkinkan dilakukan secara daring atau online bisa dengan WFH.
"Dengan catatan, WFH ini bukan berarti menambah hari libur, melainkan bekerja dan melaksanakan tugas di daerahnya masing-masing yang seluruhnya dimaksudnya untuk membuat kelancaran arus balik," kata Taufik.
Ia menambahkan, kerja sama semua pihak membantu pemerintah dan kepolisian untuk mengurai potensi kemacetan saat ini sangat diperlukan.
Pasalnya, jumlah pemudik pada tahun ini meningkat akibat banyak pemudik yang sudah menunda selama dua tahun tidak pulang ke kampung halaman akibat pendemi.
"Sehingga tanpa adanya kebijakan yang progresif, sulit untuk menghindari parahnya kemacetan arus balik tahun ini," ujar Taufik.
(TribunBatam.id) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Kompas.com