Menpan RB Hingga Anggota DPR RI Dukung Usul Kapolri Soal WFH Usai Libur Lebaran
Kapolri sebelumnya mengusulkan kepada instansi pemerintah maupun swasta untuk menerapkan kerja dari rumah sesudah libur lebaran.
TRIBUNBATAM.id - Arus balik mudik lebaran belakangan menjadi perhatian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Ia menyarankan kepada instansi pemerintah, termasuk swasta untuk menerapkan kebijakan work from home (WFH) setelah momen lebaran berakhir.
Saran yang disampaikan Kapolri ini bukan tanpa alasan.
Selain mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik.
Langkah ini sekaligus menjadi cara untuk mencegah penambahan kasus baru covid-19.
Kebijakan bekerja dari rumah menurutnya dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran yang diprediksi jatuh pada 8 Mei 2022.
"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih mungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada ,seperti online maupun work from home," katanya di Garuda Wisnu Kencana, Desa Unggasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/5/2022).
Baca juga: Cegah Macet Arus Balik Lebaran, Kapolri Himbau Pegawai Swasta dan ASN WFH Satu Minggu
Baca juga: Puncak Omicron Februari hingga Maret 2022, Luhut Imbau Perusahaan Ambil Opsi WFH
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo pun mendukung usul Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo, agar aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan work from home (WFH) untuk mencegah kemacetan arus balik.
Untuk itu, Tjahjo meminta seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo dalam siaran pers, Jumat (6/5/2022) malam.
Tjahjo pun memastikan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.
Sebab, instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ada.
Selain itu, sistem WFH juga dapat memberi waktu bagi ASN dan keluarganya yang baru kembali dari kampung halaman untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ujar Tjahjo.
Tidak hanya Menpan-RB, anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai, usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan work from home (WFH) setelah libur Lebaran merupakan imbauan yang tepat.
Baca juga: Resep Kopi ala Kafe, Bisa Temani Kerja WFH Selama PPKM
Baca juga: CATAT! Malaysia Bakal Cabut Aturan WFH Mulai 1 April 2021