Cara Cek Nomor Porsi Haji Tahun 2022, LENGKAP Kuota Haji Reguler Per Provinsi 1443 Hijriah

Pengecekan perkiraan keberangkatan haji tahun 2022 dapat dilakukan dengan cara mengecek nomor porsi haji.

Arab News
Ilustrasi haji - Cara Cek Nomor Porsi Haji Tahun 2022, LENGKAP Kuota Haji Reguler Per Provinsi 1443 Hijriah 

"Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan kuota haji melalui Keputusan Menag (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M.

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M, sebagaimana dilansir dari situs kontan.co.id.

Baca juga: Masa Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Batam 2022 Capai 21 Tahun

Baca juga: APAKAH 180 Calon Jemaah Haji Asal Karimun Berangkat Tahun Ini? Simak Jawaban Kemenang Karimun 

- Aceh: 1.999

- Sumatera Utara: 3.802

- Sumatera Barat: 2.106

- Riau: 2.304

- Kepulauan Riau: 589

- Jambi: 1.328

- Sumatera Selatan: 3.201

- Kepulauan Bangka Belitung: 486

- Bengkulu: 747

- Lampung: 3.219

- DKI Jakarta: 3.619

- Banten: 4.319

Halaman
123
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved