INFO PENERBANGAN
Informasi Terkini Lion Air Group, Syarat WAJIB Perjalanan Udara Domestik Pada Mei 2022
Lion Air Group menetapkan sejumlah persyaratan kepada calon penumpangnya yang hendak bepergian di masa pandemi Covid-19, di antarnya sebagai berikut
9. Download dan mengisi ketentuan di aplikasi PeduliLindungi
10. Seluruh awak pesawat dan penumpang wajib mengenakan masker, menjaga kebersihan di pesawat udara. Selain itu, siapkan masker cadangan dan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer).
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 9 Mei 2022, Ini Aturan Perjalanan di Masa Mudik
Baca juga: Kapal Roro Batam ke Lingga KMP Senangin Kembali Beroperasi, Cek Syarat Perjalanannya
Selain hal di atas, calon penumpang juga wajib memerhatikan syarat lain sebelum membeli tiket pesawat.
Persyaratannya antaranya lain;
1. Sudah menerima vaksin dosis ketiga atau booster (di atas usia 6 tahun tidak memerlukan hasil Antigen/PCR)
2. Sudah menerima vaksin dosis kedua (wajib melampirkan hasil Antigen berlaku 1x24 jam atau PCR yang berlaku 3x24 jam)
3. Sudah menerima vaksinasi dosis pertama (di atas usia 6 tahun wajib melampirkan tes PCR hasil negatif yang masa berlakunya 3x24 jam)
4. Belum/tidak dapat vaksin dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib melampirkan hasil negatif tes PCR (maksimal 3x24 jam) dan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah
5. Usia di bawah 6 tahun wajib dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat (dikecualikan dari syarat perjalanan vaksin dan hasil tes PCR/Antigen)
Lion Air menjelaskan seluruh pelaksanaan operasional penerbangan tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan ketat.
Selain itu Lion Air Group memastikan kondisi kesehatan personel pesawat udara dan petugas layanan darat (ground staff) yang bertugas dalam kondisi memenuhi kualifikasi kesehatan.
Baca juga: Selain Sertifikat Vaksin, Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat yang Wajib Diisi Calon Penumpang
Baca juga: Gubernur Aceh Surati Presiden Jokowi, Curhat Mahalnya Harga Tiket Pesawat saat Mudik
Selain itu, kegiatan kebersihan dan sterilisasi pesawat udara Lion Air Group dilakukan secara berkala dengan metode Aircraft Exterior and Interior Cleaning (AEIC), yang dijalankan di pusat perawatan pesawat Batam Aero Technic (BAT) dan di berbagai basis bandar udara (base station).
Dijelaskan bahwa peraturan yang dibuat mengacu pada beberapa beleid yang lebih dulu ditetapkan pemerintah, di antaranya;
- Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, di mana aturan ini berlaku mulai 5 April 2022.
- Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)