Pertemuan Pertama Membawa Duka, Sopir Angkot Ini Tega Rudapaksa dan Habisi Nyawa Korbannya

Sopir angkot berinisial Ap, tersangka kasus pembunuhan ini mendapat timah panas polisi karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

TribunBatam.id via TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ap (23), tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial Rm saat konferensi pers di Polresta Bogor Kota, Kamis (12/5/2022). 

Susatyo menuturkan, pelaku dan korban baru saling mengenal.

Keduanya berkenalan lewat aplikasi MiChat.

Berdasarkan komunikasi pelaku dan korban di aplikasi tersebut, diketahui bahwa pelaku berjanji membayar uang Rp 1 juta untuk berkencan dengan korban.

Namun, usai berkencan dengan korban, pelaku tidak memberikan uang sesuai perjanjian.

"Pelaku hanya membawa uang Rp 200.000 dan tidak memiliki uang sebesar yang diminta. Ketika korban lengah, pelaku kemudian mencekik dan membanting. Selanjutnya, korban dibekap dan dicekik menggunakan sarung bantal dan mulutnya disumpal tisu," jelas Susatyo.

Susatyo melanjutkan, polisi menangkap pelaku di kawasan Terminal Laladon, Bogor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.

PENYESALAN Tersangka

AP (23), pemuda yang tega menghabisi nyawa wanita di kamar kos mengaku menyesali perbuatannya.

Ia telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap RMN (40) di Kost Asri, Jalan Pancasan, Keluarahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

AP ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota dan dikenai ancaman pidana kurungan penjara selama 20 tahun.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Ipung Heri Laksono Buron Kasus Pembunuhan Sadis di Kendal

Baca juga: 3 Pemuda di Batam Terlibat Kejahatan Curas, Ditangkap Polisi di Tempat Kos

Dalam penagkapannya di Terminal Laladon, Kabupaten Bogor, AP (23) diberikan tindakan tegas terukur karena sempat melakukan perlawanan.

Dengan langkah tergopoh, AP mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.

"Ya menyesal kalau sudah gini. Mau digimanain lagi," kata AP saat ditanyai wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (13/5/2022).

Dia pun mengaku masih berstatus lajang atau belum menikah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved