BANSOS

Cair Mei 2022, Ini Daftar 5 Bansos yang Bakal Disalurkan Pemerintah

Jenis bantuan yang diberikan juga beragam peruntukkannya, seperti kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta, nelayan dan pedagang, keluarga miskin.

Kompas.com
Aplikasi cek bansos kemensos 

Namun, saat ditanya kepastian kapan BSU cair, pihak Kemnaker belum bisa memastikan, tetapi berharap penyaluran bisa segera dilakukan.

3. Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW)

BT-PKLW diketahui telah dilakukan pada tahun 2021.

Dan ini akan dilanjutkan pada tahun 2022 dengan memperluas target penerima manfaat yaitu para nelayan di daerah pesisir.

Baca juga: Syarat Menerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Segera Cair Ini Kriteria dan Cara Mengeceknya

Baca juga: Cara Cek Tagihan dan Tunggakan BPJS Kesehatan agar Tetap Dapat Layanan Kesehatan

Hal ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna SKP tanggal 30 Desember 2021.

Oleh sebab itu, perlu diberikan bantuan secara tunai untuk PKL, warung, dan nelayan yang belum mendapatkan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), yang penyalurannya dilakukan oleh TNI-Polri.

Adapun besaran BT-PKLWN yaitu Rp600.000/orang untuk 2,76 juta penerima yakni untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta nelayan.

Meski begitu ada beberapa kriteria khusus untuk nelayan, yaitu:

* Pelaku usaha kelautan yang merupakan nelayan buruh
* Nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau
* Nelayan pemilik kapal kurang dari 5 gross tonase.

4. Bansos sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan sosial melalui program BPNT akan disalurkan senilai Rp200 ribu sekaligus tiga bulan sampai bulan Mei.

Sehingga, kita bisa mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu untuk program BPNT ini.

Ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100 ribu yang dirapel tiga bulan sehingga menjadi Rp300 ribu.

5. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Dalam waktu dekat, pemerintah akan mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan PKH Tahap II. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved