BANSOS
Cair Mei 2022, Ini Daftar 5 Bansos yang Bakal Disalurkan Pemerintah
Jenis bantuan yang diberikan juga beragam peruntukkannya, seperti kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta, nelayan dan pedagang, keluarga miskin.
TRIBUNBATAM.id - Di bulan Mei 2022, pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosisal (Bansos) kepada masyarakat.
Bantuan ini diberikan untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang mempengaruhi seluruh aspek sosial pada masyarakat.
Pemberian bantuan ini dilakukan sejak beberapa tahun belakangan ini, terutama sejak Pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Jenis bantuan yang diberikan juga beragam peruntukkannya, seperti kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta, nelayan dan pedagang, keluarga prasejahtera, dan lainnya.
Berikut daftar bansos yang akan cair di bulan Mei 2022
1. Kartu Prakerja
Bantuan pemerintah yang akan cair di bulan Mei selanjutnya adalah kartu prakerja.
• Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap II dari Pemerintah
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng dan BPNT via Aplikasi dan Website, Cair Rp 900 Ribu per April
Diketahui, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 29 resmi dibuka pada Minggu, 15 Mei 2022.
Kamu bisa mendaftar lewat website prakerja.go.id.
Apabila kita lolos seleksi, maka kita akan memperoleh nomor Kartu Prakerja dan status saldo.
Kita nantinya akan mendapat dana pelatihan sebanyak Rp1 juta.
Tapi, jika kita lolos dan tidak memilih pelatihan selama 30 hari, maka kita dinyatakan gugur dan kepesertaan kartu prakerja akan dicabut.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Pemerintah mengatakan BSU akan disalurkan pada pekerja swasta atau buruh yang memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
Awalnya, BSU dijanjikan akan cair sebelum Lebaran tahun ini.
Namun, saat ditanya kepastian kapan BSU cair, pihak Kemnaker belum bisa memastikan, tetapi berharap penyaluran bisa segera dilakukan.
3. Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW)
BT-PKLW diketahui telah dilakukan pada tahun 2021.
Dan ini akan dilanjutkan pada tahun 2022 dengan memperluas target penerima manfaat yaitu para nelayan di daerah pesisir.
Baca juga: Syarat Menerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Segera Cair Ini Kriteria dan Cara Mengeceknya
Baca juga: Cara Cek Tagihan dan Tunggakan BPJS Kesehatan agar Tetap Dapat Layanan Kesehatan
Hal ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna SKP tanggal 30 Desember 2021.
Oleh sebab itu, perlu diberikan bantuan secara tunai untuk PKL, warung, dan nelayan yang belum mendapatkan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), yang penyalurannya dilakukan oleh TNI-Polri.
Adapun besaran BT-PKLWN yaitu Rp600.000/orang untuk 2,76 juta penerima yakni untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta nelayan.
Meski begitu ada beberapa kriteria khusus untuk nelayan, yaitu:
* Pelaku usaha kelautan yang merupakan nelayan buruh
* Nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau
* Nelayan pemilik kapal kurang dari 5 gross tonase.
4. Bansos sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan sosial melalui program BPNT akan disalurkan senilai Rp200 ribu sekaligus tiga bulan sampai bulan Mei.
Sehingga, kita bisa mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu untuk program BPNT ini.
Ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100 ribu yang dirapel tiga bulan sehingga menjadi Rp300 ribu.
5. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Dalam waktu dekat, pemerintah akan mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan PKH Tahap II.
Penyaluran bantuan PKH Tahap 2 dijadwalkan berlangsung Mei hingga Juni 2022.
Penyalurannya melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Untuk bansos PKH tahun 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.
Dana ini akan disalurkan kepada 10 juta penerima manfaat PKH.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Para penerima manfaat dapat mengetahui pencairan bansos PKH dengan melakukan pemeriksaan secara berkala. Salah satunya melalui pengecekan online.
Baca juga: Cara Berobat ke UGD Tanpa Rujukan Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan
Baca juga: Cara Mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk Mendapat Layanan Kesehatan Gratis Pemerintah
Lapor Penerima Tak Layak Terima Bansos
Pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan inovasi untuk melibatkan masyarakat agar pengolala bansos tepat sasaran.
Inovasi itu diwujudkan dalam bentuk aplikasi cek bansos.
Pada aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat mengakses dengan menggunakan ID pengguna yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.
Pemilik ID dapat memberikan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih icon, mengisi alasan, pernyataan, lalu mengirim tanggapan.
"Pemilik ID juga bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, masyarakat lain, fakir miskin yang berada dalam satu desa atau kelurahan secara langsung pada tombol tambah usulan," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Agus Zainal Arifin belum lama ini.
Fitur usul sanggah ini penting karena untuk memfasilitasi masyarakat luas turut berpartisipasi dalam penyaluran bansos tepat sasaran.
"Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat diharapkan,” katanya.
Nantinya respon masyarakat baik terkait kelayakan atau usulan baru akan masuk ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Pada menu ini supervisor Kabupaten/Kota harus melakukan verifikasi terhadap data dalam tabel yang tampil.
Selanjutnya Dinas Sosial melakukan verifikasi data tersebut dengan mengecek kesesuaian informasi yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
Data hasil verifikasi yang disetujui akan dikirimkan ke dalam usulan baru di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi sistem SIKS-NG online yang disertai surat pengesahan dari kepala daerah untuk diproses dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial.
(*/TRIBUNBATAM.id)