Link Cek Penerima Bansos PKH 2022, Kriteria dan Besaran Uang yang Didapat Penerima Manfaat

Dijadwalkan Mei 2022, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) mulai disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung cair ke ATM

Tribun News
Ilustrasi uang rupiah - Link Cek Penerima Bansos PKH 2022, Kriteria dan Besaran Uang yang Didapat Penerima Manfaat 

- Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental

Baca juga: Dugaan Korupsi Hibah Bansos Dispora Kepri, Jaksa Terima SPDP dari Polda Kepri

Baca juga: Nama Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos Kemensos, Berikut Profilnya

Adapun besaran Bansos PKH yang diberikan yakni:

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun

6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun

7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.

Baca juga: Dinsos Tanjungpinang Salurkan Bantuan Sentra Abiseka Pekanbaru ke Lansia dan Penyandang Disabilitas

Baca juga: Peduli Penderita Penyakit Lumpuh, Polsek Belakang Padang Serahkan Bantuan Sosial

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved