BATAM TERKINI

Warga Tembesi Tower Mengadu ke DPRD Batam, Minta Kejelasan Status Lahan Miliknya

Kedatangan warga Tembesi Tower ke DPRD Batam itu untuk adukan kejelasan status lahan milik warga yang sudah ditempati 400 Kepala Keluarga

Editor: Dewi Haryati
DPRD Batam
Sejumlah warga Tembesi Tower, Sagulung, bertemu dengan Pimpinan DPRD Batam, Jumat (20/5/2022). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah warga Tembesi Tower, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, pada Jumat (20/5/2022).

Kedatangan warga itu untuk membahas terkait status lahan milik warga yang sampai saat ini diakui belum mendapat kejelasan.

Padahal, lahan tersebut telah ditempati 400 Kepala Keluarga (KK), bahkan ada yang sudah tinggal di situ selama 22 tahun.

Dalam pertemuan di ruang kerja Ketua DPRD Batam itu, Ketua RW 16 Tembesi Tower, Fahruddin mengungkapkan, rekomendasi dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam atas status kampung tua di lokasi itu sudah dikeluarkan.

Namun, warga malah dikejutkan dengan adanya pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan di Tembesi Tower.

Padahal lahan seluas 12 hektare itu sudah lama ditempati warga dan bahkan sudah teraliri listrik dan air.

"Warga hanya berharap BP Batam dapat segera menerbitkan faktur UWTO atas lahan itu," ujar Fahruddin.

Perjuangan warga Tembesi Tower sudah berlangsung sejak 22 tahun yang lalu.

Pada zaman Wali Kota Batam dijabat oleh Nyat Kadir, dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Mambang Mit, telah dikeluarkan surat penegasan agar lahan tersebut tidak dialihkan ke investor.

Baca juga: PPDB Batam 2022, Disdik Minta Orang Tua Tak Paksakan Anak Masuk Sekolah Tertentu

Baca juga: 10.235 Calon Siswa SD di Batam Terancam tak Tertampung, Ini Pesan Anggota DPRD 

Warga pun bersedia mengurus lebih lanjut agar lahan itu dapat menjadi milik mereka. Salah satu langkahnya, dengan menjalankan pertemuan dengan instansi terkait.

Warga juga sudah mengantongi rekomendasi pemasangan air dan listrik dari Pemko Batam, dan bersedia membayar kewajiban yang telah ditetapkan.

"Mau dijadikan kampung tua, siap. Mau dijadikan pemukiman dengan bayar UWTO, kami pun siap," tegas Fahruddin.

Menerima kunjungan warga Tembesi Tower, Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyatakan, memang sudah kewajiban bagi DPRD untuk melindungi hak-hak rakyat.

Maka dari itu, menindaklanjuti keluhan warga tersebut, Nuryanto menegaskan, pihaknya akan mempertemukan warga dengan beberapa instansi terkait, dalam agenda rapat yang dijadwalkan minggu depan.

"DPRD Batam akan menjadwalkan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait minggu depan," ujar Cak Nur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved