Brondong 16 Tahun Dipaksa Minum Obat Kuat Oleh Tante Janda, Kemudian Dipaksa Naik ke Ranjang
Inilah 7 fakta seorang janda di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara diduga mencekoki seorang remaja 16 tahun menggunakan obat kuat agar mampu melayani
Bahkan, kata polisi, janda berinisial SR itu saat ini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Supriadi mengatakan, terduga pelaku SR diamankan di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, tempatnya bekerja mengikat rumput laut (mabettang).
"Kemarin terduga pelaku itu sudah kami amankan ke Polres Nunukan, setelah ada laporan masuk dari ibu korban."
"Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan," kata Iptu Supriadi dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunKaltara.com, Sabtu (21/05/2022).
Menurut Iptu Supriadi, komunikasi antara korban dengan terduga pelaku mulai Maret 2022 lalu.
Keduanya berkenalan melalui aplikasi TikTok hingga berlanjut chatingan WhatsApp.
5. Anak pekerja migran
Korban R merupakan anak Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kedua orangtuanya bekerja di Keningau, Malaysia.
Korban R selama ini tinggal ke asrama.
Kepada pihak asrama, SR mengaku kalau R ini sebagai anak angkatnya.
Maka dari itu, SR pun sering mendatangi R.
Kejadian terkuak ketika R sering izin untuk beribadah, namun ternyata pergi ke kosan pelaku.
"Di Nunukan korban tinggal di asrama sekolah. Dari cerita orangtua dan guru korban, selesai jam sekolah, korban sering minta izin kepada kepala asrama untuk beribadah. Ternyata pergi ke kos perempuan itu," ucapnya.
Supriadi menuturkan, pertemuan hingga berujung pelecehan yang dialami korban membuat perilaku R mengalami perubahan drastis di sekolah.
R yang dikenal siswa yang ceria, kini cenderung melamun dan sering didapati gurunya berbicara seorang diri.