BINTAN TERKINI

Duel Berdarah TKA Tiongkok di Bintan, Wang Junfeng Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Wang Junfeng, TKA asal Tiongkok di Bintan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya rekan kerjanya, Zhang Xiao

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Wang Junfeng atau WJ, Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di Bintan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Zhang Xiao atau ZX, rekan kerjanya.

Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan gelar perkara.

Sebelumnya, dua TKA asal Tiongkok itu terlibat duel berdarah, Minggu (22/5/2022) lalu.

Berawal dari adu mulut hingga terjadi perkelahian sengit, hingga keduanya mengalami luka-luka akibat senjata tajam.

Korban Zhang Xiao mengalami luka tikaman di bagian perut, sedangkan tersangka Wang Junfeng alami luka di bagian kepala.

Keduanya dilarikan ke rumah sakit RS AL. Namun, korban ZX meninggal dunia sesampainya di rumah sakit.

Sementara WJ masih dirawat insentif di RS AL.

Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan, tersangka WJ masih dalam perawatan dan penanganan dokter.

Baca juga: Satu Orang Meninggal Dunia, Dua TKA di Bintan Terlibat Duel Berdarah

Baca juga: Kronologi Dua TKA di Bintan Duel Berdarah, Berawal Cekcok Bahas Kontrak Kerja

Dia juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian di Rumah sakit.

"WJ ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara atas tewasnya rekan kerjanya ZX saat berkelahi dengannya,” jelasnya, Jumat (27/5/2022).

"Detailnya nanti saat ekspose kasus," sambungnya.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Darma Ardiyaniki menuturkan, dua Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terlibat duel berdarah di Bintan merupakan warga negara Tiongkok.

Keduanya bekerja di salah satu subcon perusahaan di kawasan PT BAI (Bintan Alumina Indonesia).

Dalam duel yang terjadi Minggu (22/5/2022) sekira pukul 21.00 WIB itu, satu orang meninggal dunia.

Korban meninggal dunia bernama Zhang Xiao, sedangkan lawannya, Wang Junfeng mengalami luka di bagian kepala dan saat ini masih dirawat di rumah sakit.

"Lokasi kejadiannya berada di tempat tinggal pekerja (mess)," ujarnya, Selasa (24/5/2022).

Mantan Kapolsek Sagulung Polresta Barelang Batam ini menjelaskan kronologi kejadian, berawal dari adu mulut dua TKA.

Mereka membahas permasalahan kontrak kerja.

Emosi keduanya pun tak terbendung hingga terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan satu warga negara asing (WNA) Tiongkok meninggal dunia, sedangkan satu WNA Tiongkok lainnya alami luka berat.

Saat itu keduanya sempat dievakuasi ke Rumah Sakit AL Tanjungpinang. Sayang, nyawa satu TKA tak tertolong akibat luka tusukan di bagian perut.

"Sampai saat ini, kami sedang melakukan proses penanganan perkara lebih lanjut sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono membenarkan perkelahian dua orang TKA yang berujung satu dari mereka meninggal dunia.

"Ya benar, dalam peristiwa perkelahian di sana seorang TKA meninggal dunia," tuturnya, Selasa (24/5/2022).

Atas peristiwa ini pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita sudah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti," terangnya.

Tidar menyebutkan, saat ini pihaknya sudah melakukan penyidikan terkait perkelahian dua orang TKA di sana.

"Ada beberapa barang bukti yang diamankan atas kejadian perkelahian di sana," ungkapnya.

Tidar menambahkan, atas kasus perkelahian dua orang TKA di PT BAI, pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga terkait dalam melakukan penyidikan kasus perkelahian dua WNA.

"Meski demikian, kita tindak lanjuti sesuai koridor hukum yang berlaku di negara kita," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved