HEBOH Ratusan CPNS Mundur, Gaji Tak Sesuai Ekspektasi Sampai Hilang Motivasi, Berapa Gaji PNS?
PNS sebagai pekerjaan idaman "tercoreng" dengan mengundurkan dirinya ratusan CPNS karena gaji yang didapat tak sesuai ekspektasi
Menjadi alasan mundur, berapa gaji CPNS sebenarnya?
Satya menjelaskan bahwa besaran gaji CPNS merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga: Siap-siap SELEKSI KOMPETENSI BIDANG Segera Digelar, Gaji CPNS Baru Lulusan SMA Tembus Rp 5 Jutaan
Baca juga: Pantas Jadi Profesi Incaran Warga, Segini Rupanya Gaji Teller Bank di Indonesia
Namun, sepanjang belum ditetapkan sebagai PNS, besaran gaji yang dibayarkan baru 80 persen dari total besaran gaji PNS.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012.
Adapun menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), seorang CPNS wajib menjalani masa prajabatan atau percobaan selama setahun.
Masa prajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang hanya dapat diikuti sekali.
Jika calon PNS lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani, maka dia akan dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.
Merujuk Lampiran PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji setiap PNS berbeda-beda setiap golongan.
Gaji pokok untuk PNS golongan terendah yakni Rp 1.560.800, sedangkan golongan tertinggi Rp 5.901.200.
Rinciannya yakni:
Golongan I
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Baca juga: Menteri dan Politisi Paling Tidak Bisa Dipercaya, Ini 10 Profesi Paling Bisa Dipercaya di Dunia
Baca juga: Sukses dapat 3 Yes dari Juri Masterchef Indonesia, Profesi Victor Sebenarnya Terungkap