HEBOH Ratusan CPNS Mundur, Gaji Tak Sesuai Ekspektasi Sampai Hilang Motivasi, Berapa Gaji PNS?

PNS sebagai pekerjaan idaman "tercoreng" dengan mengundurkan dirinya ratusan CPNS karena gaji yang didapat tak sesuai ekspektasi

Ilustrasi gaji PNS - HEBOH Ratusan CPNS Mundur, Gaji Tak Sesuai Ekspektasi Sampai Hilang Motivasi, Berapa Gaji PNS? 

TRIBUNBATAM.id - Di zaman yang serba canggih seperti saat ini ada banyak profesi baru bermunculan dan diidamkan banyak orang.

Namun, tetap ada pekerjaan yang paling jadi incaran beberapa kalangan, yang bekerja di bidang ini dianggap punya status dan prestise di kalangan orang tua.

Adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang setiap pembukaan pendaftaran dibanjiri pelamar.

Mereka yang melamar PNS biasanya sudah bekerja, bahkan mempunyai gaji dan jabatan mapan.

Tetapi tampaknya PNS sebagai pekerjaan idaman "tercoreng" dengan mengundurkan dirinya ratusan CPNS.

Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, ada 105 CPNS yang menyatakan mundur dari total 112.514 peserta yang lulus seleksi CPNS 2021.

Baca juga: Tenaga Pendidik Senang, Pemkab Bintan Serahkan SK CPNS dan P3K Guru Tahap I

Baca juga: Kriteria Tenaga Honorer Diangkat Jadi CPNS 2023, Syarat dan Formasi yang Diprioritaskan

Menurut BKN, ratusan CPNS itu mundur dengan bermacam alasan, salah satunya karena gaji dan tunjangan yang diterima tak sesuai ekspektasi.

Para CPNS ini menilai gaji yang ditawarkan terlalu kecil.

"Kaget melihat gaji dan tunjangan," kata Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama saat dikonfirmasi, Kamis (26/5/2022).

Tak hanya itu, ada pula CPNS yang memilih mundur karena mengaku kehilangan motivasi.

Dari sejumlah CPNS yang mengundurkan diri, paling banyak berasal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yakni 11 orang.

Lalu, ada CPNS Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka masing-masing 6 orang.

Mundurnya ratusan CPNS ini dinilai merugikan negara.

Oleh karenanya, CPNS yang mundur bakal dikenai sanksi.

"Sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved