BATAM TERKINI
3 Remaja Batam Pakai Uang Hasil Curanmor Buat Foya-foya, Aksi Berakhir di Polsek Sei Beduk
Polsek Sei Beduk menangkap 3 remaja Batam yang terbukti terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Kemudian Opsnal Reskrim mengamankan anak tersebut untuk dimintai keterangan.
Sesampainya di Polsek Sei Beduk ketika anak tersebut diinterogasi barulah mengakui bahwa ianya telah mengambil sepeda motor tersebut dengan cara melawan hak bersama teman-temannya.
Baca juga: Viral di Medsos Rekaman CCTV Curanmor Batam, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku
Baca juga: Polsek Sekupang Panen Kasus Pencurian, Kali Ini 7 Tersangka Kasus Curanmor, 3 Residivis
"Mereka mencuri dengan merusak setang sepeda motor dengan menendangnya, sehingga terlepas dari kuncian setang. Setelah setang sepeda motor tidak terkunci lagi kemudian para pelaku membawa sepeda motor tersebut dengan cara mendorongnya hingga sampai ke warnet alumindo di Bengkong Harapan 1 yang tidak begitu jauh dari lokasi kejadian tersebut. Barulah sepeda motor tersebut dihidupkan oleh mereka," bebernya.
Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e & 5e KUHPidana jo UU RI No.11 Tahun 2012 Tentang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) dengan ancaman Hukuman maksimal 7 (tujuh) Tahun Penjara.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Batam