BATAM TERKINI
4 Pemuda Batam Ini Tega Curi Sepeda Motor Jemaah Masjid, Kini Terancam 7 Tahun Penjara
Polsek Sagulung menangkap 4 pemuda tersangka kasus curanmor milik jemaah masjid saat berada di salah satu hotel di kawasan Batuaji.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Empat pemuda berinisial As dan R (19), Aw (21) dan Fga (15) lebih banyak tertunduk saat berada di Polsek Sagulung.
Ancaman hukuman penjara 7 tahun lamanya menanti mereka, meski usia mereka yang terbilang masih amat muda.
Empat pria ini harus mempertanggung jawabkan perbuatan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mereka.
Lokasinya pun bikin geleng-geleng kepala.
Mereka nekat mencuri sepeda motor jemaah yang sedang menunaikan salat.
Masjid Al-Muhajirin Sagulung dan belakang pertokoan Tripuri Batuaji Batam menjadi lokasi aksi kriminal mereka.
Baca juga: 3 Remaja Batam Pakai Uang Hasil Curanmor Buat Foya-foya, Aksi Berakhir di Polsek Sei Beduk
Baca juga: Remaja Batam Santai Bawa Motor Curian Pembuka Kasus Curanmor, 1 Tersangka Residivis
Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra mengungkap jika keempatnya dibekuk saat berada di salah satu hotel di kawasan Batuaji belum lama ini.
Laporan dari pemilik sepeda motor pada Kamis (14/4/2022) menjadi dasar untuk menangkap mereka.
“Jadi pelaku ini beraksi di Masjid Al-Muhajirin, saat Jemaah melaksanakan sholat Jumat. Mereka bagi tugas, satu yang mantau pengunjung. Dua pelaku mengeksekusi hingga mendorong keluar dan satu lagi melihat jemaah. Satu pelakunya, berinsial Fga masih anak di bawah umur. Dia ini ikut-ikutan diajak rekannya,” sebut Nyoman.
Kasus curanmor yang dialami korban ini terjadi Kamis (14/4/2022) sekira pukul 9 malam.
Ketika itu, pemilik sepeda motor sedang menunaikan salat di Masjid Al-Muhajirin.
Setelah selesai menunaikan ibadah salat, pelapor melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat korban parkir.
Kemudian korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Sagulung.
Baca juga: Viral di Medsos Rekaman CCTV Curanmor Batam, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Bintan Ditangkap Polisi, Satu di Antaranya Baru Bebas dari Penjara
Mendapat laporan itu, polisi pun langsung memburu pelaku.
Tak perlu waktu lama, mendapatkan informasi dari masyarakat anggota Opsnal Polsek Sagulung bersama Kanit Reskrim Polsek Sagulung menangkap 4 orang yang sedang berada di salah satu hotel di seputaran Batuaji.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ungkap-kasus-curanmor-Polsek-Sagulung-29-Mei-2022.jpg)