70 Ribu Pelaku UMKM di Batam Bakal Diverifikasi
Kepala DKUM Batam, Suleman Nababan sebut, tujuan verifikasi ini untuk melihat kondisi dan mengambil kebijakan terhadap pelaku usaha
BATAM, TRIBUNBATAM.id - 70 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akan dilakukan diverifikasi oleh tim verifikator.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Batam, Suleman Nababan mengatakan, tujuan verifikasi ini untuk melihat kondisi dan mengambil kebijakan terhadap pelaku usaha yang ada di Batam.
Pendataan ini meliputi omzet, aset, pendapatan, jenis usaha, kendala yang dihadapi dalam memasarkan produk.
Seperti diketahui UMKM di Batam sampai saat ini masih mengeluhkan persoalan yang sama yaitu pajak yang dibebankan, Sehingga membuat pembeli dari luar keberatan, dan menghambat kemajuan dalam memasarkan produk.
Selain itu pendataan ini juga bertujuan untuk melihat perubahan kondisi pasca Covid-19.
Dalam dua tahun terakhir tidak sedikit pelaku usaha terutama yang bergerak di bidang kuliner gulung tikar. Hal ini akibat pembatasan kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam pengendalian Covid-19.
"Pembatasan jam operasional juga membuat omzet pelaku usaha turun drastis. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi melakukan pendataan," ujarnya.
Ia berharap seusai pendataan, ada kebijakan yang bisa diambil dan menguntungkan pelaku usaha di Batam.
Baca juga: STRATEGI Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Batam Membuat Koperasi dan UKM Naik Kelas
Baca juga: Pelaku UMKM di Batam Punya Rumah untuk Pamerkan Produknya di Gedung PLUT Bengkong
Salah satunya, keberatan atas pajak yang diberlakukan di Batam.
"Pastinya kita semua ingin ada perubahan. Beberapa waktu lalu Pak Menteri sudah berkunjung, dan kami sampaikan keluhan ini. Keberatan atas pajak yang diberlakukan di Batam. Sehingga pelaku ekonomi kreatif kesulitan menjangkau pasar luar Batam," ujar Suleman, Senin (30/5/2022).
UMKM Makanan Mulai Bergairah Lagi
Di sisi lain, membaiknya pengendalian Covid-19 di Batam, cukup berdampak terhadap pemulihan ekonomi. Terutama untuk UMKM jenis makanan. Namun untuk detailnya harus menunggu hasil pendataan yang dilakukan pusat.
"Kita lihat kasat mata sudah mulai bergerak lagi kan. Setiap tempat usaha kembali ramai," ujar Suleman.
Tak hanya itu, apabila setelah pendataan ada bantuan dari pemerintah pusat, pihaknya juga harus mengetahui omzet dan aset UMKM, sehingga bisa menjadi acuan kebijakan, maupun bantuan dari pusat untuk pengembangan usaha.
Sementara upaya yang dilakukan pemerintah saat ini untuk membantu pelaku usaha dalam mendapatkan legalitas usahanya, seperti memfasilitasi penerbitan label halal, izin usaha rumah tangga dari Dinkes, hingga pembinaan kemasan produk agar lebih menarik.
"Khas di sini kerupuk dan seafood. Kami dorong akan kemasan lebih bagus, sehingga bisa dijadikan oleh-oleh. Pasarnya tentu tidak wisnus saja, melainkan juga wisman. Kami mendorong penjualan hasil produk asli Batam lebih baik. Tidak saja kualitas namun juga kuantitas," paparnya.
Ia mengatakan pertumbuhan sektor UMKM di Batam cukup baik. Tidak itu saja, Batam juga menarik bagi investor untuk membuka usaha, sehingga bisa menjadi lapangan kerja masyarakat Batam.
"Ini yang kami upayakan. Selain pembenahan pelaku usaha di Batam, namun juga mendorong masuknya investasi ke Batam," katanya. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/13082020kepala-dinas-umkm-kota-batam-suleman-nababan.jpg)