Jumat, 24 April 2026

Tabrak Pengendara, Aksi Pria Ngaku 'Debt Collector' Rampas Motor Berakhir di Kantor Polisi

Aksi penjahat yang mengaku debt collector terjadi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (27/5) lalu. Namun gagal & berakhir di kantor polisi

Editor: Dewi Haryati
Dok. Polres Jakarta Barat via Tribunjabar
OYS (31) dan tiga rekannya merampas motor korban IR yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di kawasan Pondok Indah, pada Jumat (27/5/2022). 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Aksi pria yang mengaku debt collector berujung di kantor polisi.

Itu setelah pelaku merampas motor korbannya dengan dalih korban telat membayar angsuran motor.

Ternyata itu hanya modus pelaku dalam melakukan kejahatan.

Pasalnya selain motor, pelaku juga merampas handphone korban.

Korban sempat dibonceng pelaku, lalu ditinggalkan begitu saja di jalan.

Aksi ini terjadi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Syukurnya, dari aksi tersebut pelaku tak mendapat hasil apa-apa.

Lantaran di tengah jalan, pelaku menabrak pengendara motor emak-emak yang melintas di Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Baca juga: Heboh Aksi Kejar-kejaran Mobil Mewah dan Kendaraan Debt Collector di Purwokerto

Baca juga: Dapat Ancaman dan Teror Debt Collector Pinjol? Jangan Takut, Begini Cara Mengatasinya

Tak cuma itu, pelaku yang berinisial OYS (31) ini juga sempat menjadi bulan-bulan warga sekitar yang berada di lokasi.

Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar H Sianturi, menceritakan, kejadian bermula ketika pelaku OYS (31) dan tiga rekannya memberhentikan korban IR yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Saat itu, kata Binsar, pelaku merampas motor korban dengan modus korban terlambat membayar angsuran.

"Modus pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB," kata Binsar dalam keterangan resmi, Minggu (29/5/2022).

Selanjutnya pelaku merampas motor dan ponsel korban.

Baca juga: MASIH Ada Leasing Pakai Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan, DPRD MInta OJK Tegas

Pelaku lalu memboncengi korban ke arah Jalan Raya Joglo.

Setelahnya, korban ditinggalkan di Jalan Raya Joglo.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved